Wednesday, March 26, 2008

Dilema Tarif Listrik

Seperti yang kita ketahui beberapa saat yang lalu masyarakat sempat ribut mengenai rencana implementasi tarif insentif dan disinsentif listrik kepada rakyat yang terlihat tidak adil. Namun saat ini pemerintah membatalkan rencana tersebut dan menggantinya dengan mengenakan tarif nonsubsidi untuk pelanggan listrik yang pemakaiannya melebihi rata-rata nasional. (http://www.kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.03.25.01390229&channel=2&mn=155&idx=155).

Adapun tarif multiguna atau tarif nonsubsidi tersebut rencananya akan diujicobakan mulai April 2008 kepada pelanggan rumah tangga golongan 3 (R3) di lima provinsi. Kelima provinsi itu adalah Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Adapun alasannya, R3 adalah golongan masyarakat mampu yang masih menikmati tarif listrik subsidi. Tarif listrik R3 Rp 900 per kWh, sementara biaya pokok penyediaan oleh PLN mencapai Rp 1.300 per kWh.

Terkait dengan tarif listrik tersebut, saya ingin sedikit mengulas mengenai landasan hukum yang berlaku. Indonesia sebagai negara hukum, pasti memiliki landasan hukum atas sesuatu yang dikenakan kepada rakyat banyak. Terkait dengan tarif listrik tersebut, maka setidaknya ada beberapa landasan hukum yang harus diperhatikan yakni mulai dari UUD pasal 33 ayat 2 yang berbunyi "Cabang produksi yg penting bagi negara dan yg menguasai hajat hidup org banyak harus dikuasai oleh negara". Diperkuat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi No 001-021-022/PUU-I/2003 yang berbunyi "Listrik adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, karenanya listrik harus dikuasai oleh negara". Keputusan MK tersebut yang membatalkan unbundling ditubuh PLN.

Selain itu terdapat pula UU No15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan, pada pasal 16 disebutkan dengan jelas "Pemerintah mengatur harga jual tenaga listrik", dijelaskan bahwa dalam mengatur dan menetapkan harga jual tenaga listrik pemerintah senantiasa memperhatikan rakyat serta kemampuan dari masyarakat. Selain itu terdapat juga Peraturan Pemerintah (PP) No 10 tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik, pada pasal 32 disebutkan bahwa :
1. harga jual tenaga listrik ditetapkan oleh presiden berdasarkan usul menteri
2. dalam mengusulkan harga jual tenaga listrik, menteri harus memperhatikan hal2 sebagai berikut : kepentingan rakyat dan kemampuan dari masyarakat; kaidah-kaidah industri dan niaga yang sehat; biaya produksi; efisiensi pengusahaan; kelangkaan sumber energi primer yang digunakan; skala pengusahaan dan sistem interkoneksi yang digunakan; tersedianya sumber dana untuk investasi.

Dari aturan-aturan hukum tersebut jelas bahwa tarif listrik atau TDL haruslah ditetapkan oleh presiden atas usul menteri, hal ini dapat berupa Keputusan Presiden (keppres). Atas dasar itulah keluar Keppres No 104 tahun 2003 (masih berlaku) tentang Harga Jual Tenaga Listrik tahun 2004 yang Disediakan oleh Persero PT PLN. Dalam Keppres tersebut cukup jelas penetapan dasar tarif listrik untuk golongan S (golongan sangat kecil), R (rumah tangga), B (bisnis), I (industri), P (pemerintah). Masing-masing golongan tersebut dibagi-bagi lagi seperti R1, R2, R3 berdasarkan batas dayanya.

Dalam Keppres tersebut juga sangat jelas pemakaian Tarif Multiguna sebesar Rp 1380/kWh yakni tarif yang digunakan selain untuk golongan S, R, B, I, P, Traksi dan Curah. Sehingga secara aturan perundangan, rencana pemerintah untuk menggunakan tarif multiguna (non subsidi) untuk pelanggan golongan R3 yang berjumlah 81.737 (data bulan September 2007) tidaklah tepat tanpa mengubah aturan yang ada, dalam hal ini Keppres. Hal tersebut bisa menjadi dilema bagi pemerintah mengingat kebutuhan untuk menaikkan tarif dasar listrik disebabkan biaya produksi yang melebihi dari tarif listrik ke pelanggan itu sendiri menjadi beban APBN dari tahun ke tahun, dan hal tersebut bisa jadi keputusan yang tidak populis.

Wednesday, March 12, 2008

PLN Kaji Ulang Tarif Disinsentif

Setelah sekian kali dkritisi oleh masyarakat, akhirnya pihak PLN mengkaji ulang kebijakan tarif disinsentif. Perlu goodwill dari pemerintah untk mengkaji kembali dan menetapkan tarif yang terbaik untuk rakyat kebanyakan, mengingat sebagian besar pelanggan ialah rakyat kebanyakan.

http://www.detikfinance.com/index.php?url=http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/12/time/193907/idnews/907475/idkanal/4

Monday, March 10, 2008

Sebagian Kisah di Ajang Internasional

Bosan dengan tulisan-tulisan serius? hehe. Berikut saya akan coba menuangkan sekilas bagian perjalanan hidup saya. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kawan-kawan.
Salah satu hobby saya ialah travelling (dalam rangka menimba pengalaman dan hikmah). Dari sekian perjalanan yang saya lakukan, baik di dalam dan luar negeri, saya masih merasa sangat tidak cukup sebab bumi Allah masih sangat luas sekali untuk dipijak :). Nah, cerita berikut adalah bagian dari perjalanan ke Malaysia dan Filipina. Selamat menikmati :D
Satu tahun yang lalu diadakan 2nd ASEAN Student Leaders Summit and Cultural Festival 2007 di Filipina. Acara ini diadakan mulai tanggal 22-26 Januari 2007 di Pampanga, Filipina dengan melibatkan Negara-negara anggota ASEAN serta Negara partner ASEAN yakni Korea Selatan, Cina dan Macau.
Agar diketahui sekilas bahwa Filipina merupakan koordinator ASEAN saat itu. Filipina merupakan negara kepulauan seperti Indonesia dengan jumlah pulau sebanyak 7.107 buah. Bahasa resmi Filipina adalah Filipino (tagalog) dan English. Bahasa Inggris merupakan bahasa yang luas digunakan di Filipina, termasuk dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. Mata uang Filipina adalah Peso, yang terbagi menjadi 100 centavos. Apabila dilihat dari nilai tukar mata uang, maka Peso lebih tinggi daripada Rupiah (1 peso sekitar 50 rupiah). Namun nilai tukar tersebut tidak dapat dijadikan ukuran perbandingan apakah suatu negara lebih maju atau tidak daripada negara lain, karena yang paling penting adalah stabilitas nilai mata uang.

Acara tersebut didanai oleh ASEAN Foundation. Lembaga tersebut merupakan salah satu badan ASEAN yang berfungsi mendanai dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan diantara anggota ASEAN, termasuk kegiatan pemuda. Tema dari kegiatan tersebut ialah Awareness and Unity Among ASEAN Youth, untuk itu tujuan dari acara tersebut ialah memberikan dan membentuk wawasan, pengetahuan dan kesatuan diantara pemuda-pemuda ASEAN. Metodologi yang digunakan dalam acara tersebut ialah workshop, diskusi dan seminar yang dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dari tiap peserta untuk berkontribusi dalam membuat solusi atas suatu permasalahan dikalangan pemuda ASEAN pada umumnya. Adapun beberapa tema yang akan didiskusikan antara lain adalah sebagai berikut :

ü Visi dan kebijakan dalam pembangunan kesadaran ASEAN diantara pemuda

ü Tanggungjawab umum dan kesadaran akan ASEAN

ü Pemuda dan wirausaha

ü Semangat Sukarelawan dan Tanggungjawab Sosial

ü Jaringan dan Info Pertukaran diantara Pemuda ASEAN

ü Peran Pemuda ASEAN dalam Perubahan di ASEAN

ü Cita-cita para Pemimpin ASEAN

Acara ini relatif mendadak diberitahukan dari pemerintah/kedubes kepada pihak universitas. Surat dari pihak kedubes sampai ke ITB sekitar 2 pekan sebelum acara. Dari Indonesia terdapat 10 delegasi, 4 diantaranya (termasuk saya) dibiayai oleh ASEAN Foundation. Untuk ticket, karena tidak ada pesawat yang langsung ke Filipina, maka harus memilih pesawat yang transit terlebih dahulu di Singapura atau Malaysia pada tanggal penerbangan 21 Januari. Dikarenakan untuk pesawat yang transit ke Singapura biaya tiketnya lebih mahal, maka saya memilih pesawat yang transit ke Malaysia.

Pada tanggal 21 Januari, pagi hari saya berangkat ke bandara Husein Sastranegara, Bandung. Pesawat Air Asia berangkat sekitar pukul 9 pagi dan sampai di Malaysia sekitar pukul 1 siang waktu Malaysia, untuk kemudian saya akan “terbang” kembali ke Pampanga, Filipina esok paginya pada tanggal 22 Januari sekitar pukul 7 pagi waktu Malaysia. Terus terang, ini adalah pertama kalinya saya “terbang”. Untuk itu masih agak sedikit khawatir, terlebih tidak beberapa lama sebelumnya terjadi peristiwa pesawat Adam Air yang “hilang”. Ketika pesawat take off, kepala agak pusing karena mugkin baru pertama kalinya. Sampai di”udara” pesawat terkadang “gemetar”, dan hal itu membuat saya khawatir, bahkan sempat beberapa kali memasuki cuaca buruk. Namun Alhamdulillah, kekhawatiran-kekhawatiran tersebut dapat diminimalisir seiring dengan berjalannya waktu.

Sampai di Malaysia pada tanggal 22 Januari pukul 13, saya langsung mencari hotel yang murah dan dekat. Namun ditawarkan oleh supir taksi untuk booking hotel yang murah di kota Kuala Lumpur agar bisa jalan-jalan, karena daerah dekat bandara tidak ada ‘sesuatu’ yang dapat dilihat kecuali kebun sawit. Akhirnya saya meng-iyakan supir taksi tersebut. Perjalanan dari KLIA (Kuala Lumpur International Airport) ke kota KL kurang lebih memakan waktu 1 jam. Sampai di hotel yang relatif murah di tengah kota KL. KL city adalah kota yang tidak lebih besar dibanding Jakarta, hanya saja lebih rapih dan teratur. Semalam di KL city, pengalaman yang sangat berharga. Berjalan-jalan di Twin Towers, KL Tower, lalu keliling-keliling dengan menaiki mono rail. KL city merupakan kota yang ‘hidup’, sampai dengan tengah malam masih ramai, terutama turis asing. Adapun etnis yang paling banyak terdapat di KL dan Malaysia pada umumnya ialah etnis Melayu, Cina dan India. Mereka semua masih memegang budaya aslinya dan terlihat saling menghargai satu sama lain.

Esok paginya saya dijemput kembali untuk ke bandara oleh taksi yang mengantar saya ke hotel di KL city. Pesawat Air Asia yang akan saya naiki berangkat pada pukul 7.15 menuju Pampanga, Filipina. Akhirnya sampai di KLIA pukul 6.45. Namun ternyata ‘gate’ untuk Air Asia Flight sudah ditutup L. Saya baru tahu kalau gate tersebut tutup 45 menit sebelum pemberangkatan. Jadi....saya harus membeli tiket lagi untuk pemberangkatan esok harinya serta mencari hotel yang benar-benar dekat dengan bandara. Akhirnya untuk hari kedua saya masih berada di Malaysia, namun kali ini di daerah Sepang. Daerah yang tidak seramai KL, namun cukup terkenal dengan sirkuit F1 nya.

Tanggal 23 jan akhirnya saya bisa ‘terbang’ ke Filipina, karena sudah berpengalaman, maka sudah tidak merasa khawatir J. Perjalanan memakan waktu sekitar 3 jam. Sampai Pampanga sekitar pukul 11 waktu Filipina. Ternyata Pampanga, Filipina tidak lebih baik daripada Bandung, hal itu terlihat selama perjalanan darat dari bandara Clark, Pampanga, Filipina menuju lokasi acara. Agak panas seperti Jakarta, kurang rapih. Sampai lokasi, saya langsung menuju ruang acara karena sudah telat 1 hari. Selama acara cukup banyak mengenal kawan2 yang berasal dari negara-negara ASEAN serta Korea Selatan, China dan Macau. Kami juga saling bertukar informasi mengenai kondisi dan budaya masing-masing negara. Hampir tiap hari sampai dengan pukul 8 malam diisi dengan seminar dan diskusi kelompok secara terstruktur terkait dengan isu-isu kepemudaan di ASEAN. Acara sampai dengan tanggal 26 Jan, dan kami pun serta panitia sudah menyiapkan closing ceremony yang merupakan penampilan dari budaya masing-masing negara. Namun sayang, saya tidak bisa sampai akhir acara, karena pada tanggal 27 saya sudah harus di Jakarta untuk sidang MWA. Maka saya ambil flight tanggal 26 pagi menuju KL-Jakarta, dengan transit di KLIA sekitar 4 jam. Tanggal 25 adalah hari terakhir saya di Pampanga, maka saya berinisiatif untuk jalan-jalan sekaligus mencari oleh-oleh. Ternyata disini cukup banyak prostitusi dan juga gay (termasuk di universitas-universitas). Menurut kawan-kawan dari Filipina diantara 10 laki-laki terdapat 1 orang gay (hehe serem euy). Walaupun kami (saya dan rekan-rekan dari berbagai negara) hanya mengenal sekilas, namun terlihat sudah cukup akrab, dan kami pun berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi. Di akhir acara pada tanggal 26 akan ada deklarasi, tiap negara diwakili 1 orang untuk menyusun deklarasi ASEAN Youth Leaders. Saya ditunjuk oleh kawan-kawan dari Indonesia untuk menjadi wakil Indonesia dalam menyusun deklarasi tersebut, namun dikarenakan saya harus pulang pada 26 pagi, maka penyusunan deklarasi tersebut saya serahkan kepada kawan saya dari HI UI, saya hanya menitipkan agenda terkait pemberantasan korupsi khususnya perjanjian ekstradisi dengan singapura serta isu pendidikan. Deklarasi ini yang kemudian dijadikan sebagai salah satu rekomendasi dari para pemuda untuk ASEAN. Akhirnya saya pun meninggalkan Pampanga pada pukul 10 menuju KL-Jkt. Sampai Jakarta pukul 9 malam dengan selamat. Alhamdulillah, cukup banyak pengalaman dan kawan yang diperoleh disana. Oh iya ada satu lagi, sebelum saya pergi meninggalkan Filipina, sempat membuat deal tidak tertulis dengan kawan-kawan dari berbagai negara untuk senantiasa menjaga komunikasi kami agar kelak suatu saat nanti dapat bermanfaat bagi masing-masing negara dan regional ASEAN karena student now, leader tomorrow.

Sekian sebagian cerita dari perjalanan di 2nd ASEAN Student Leaders Summit and Cultural Festival 2007. Sebenarnya masih ada lagi, tapi.......nanti aj lagi yaaa... J

Cerita selanjutnya (tunggu tanggal mainnya).....ASEANpreneurs Youth Leaders Exchange 2008, Singapore...(Ajang kedua di dunia internasional :D)

Tuesday, March 04, 2008

Kenaikkan tarif listrik gaya baru ??

Assalamu'alaikum wr wb

PLN sebagai salah satu BUMN kembali menuai kontroversi dengan kebijakan yang dikeluarkan, yakni tarif insentif dan disinsentif kepada para pelanggan rumah tangga (rakyat kebanyakan) yang merupakan kelompok mayoritas pelanggan listrik di Indonesia. Adapun tarif ini akan mulai diberlakukan mulai April 2008. Beberapa pihak menyatakan bahwa kenaikan tarif ini dilaksanakan sepihak oleh PLN. Padahal seharusnya ditetapkan dan diputuskan oleh pemerintah, mengingat kebutuhan listrik terkait dengan hajat hidup orang banyak.

Seperti penjelasan PLN, tarif progresif ini ditentukan berdasarkan pemakaian rata-rata semua golongan pelanggan nasional selama tahun 2007.

Berdasarkan data ini, rata-rata pemakaian pelanggan golongan R1 450 VA adalah 75 kilowatt hour (kWh), R1 900 VA sebesar 115 kWh, R1 1.300 kWh sebesar 201 kWh, R1 2.200 VA sebesar 358 kWh. Untuk golongan R2 (2.200 - 6.600 VA) sebesar 650 kWh dan R3 (> 6.600 VA) sebesar 1.767 kWh. Dari data tersebut, PLN menentukan angak 80% dari rata-rata pemakaian.

Berikut tabel batas insentif dan disinsentif pelanggan
GOLONGAN INSENTIF DISINSENTIF
R1 (450 VA) <> 60 kWh
R1 (900 VA) <> 92 kWh
R1 (1.300 VA) <> 160,8 kWh
R1 (2.200 VA) <> 286,4 kWh
R2 (2.200 - 6.600 VA) <> 520 kWh
R3 (> 6.600 VA) <> 1.413,6 kWh

Dari tabel di atas, misalnya jumlah pemakaian listrik pelanggan R1 - 450 VA pada bulan Maret di bawah 60 kWh, maka pelanggan tesebut akan mendapatkan insentif berupa pemotongan tarif. Sebaliknya, jika konsumsinya melebihi 60 kWh, akan dikenai disinsentif atau tarif yang lebih mahal.

Perhitungan insentif ini adalah 20% dari selisih pemakaian rata-rata nasional dengan pamakaian pelanggan dikalikan tarif listrik. Sedangkan formula perhitungan disinsentif adalah 1,6 dikali selisih pemakaian pelanggan dengan 80% rata-rata pemakaian nasional dikalikan tarif listrik.

Berikut contoh perhitungan insentif:
Misalnya pelanggan R1 (450 VA), dengan jumlah pemakaian listrik bulan Maret sebesar 50 kWh. Perhitungannya adalah 20% x (75 kWh - 50 kWh) x Rp530 = Rp2.650.
Nilai Rp2.650 ini adalah jumlah potongan (insentif) pelanggan tersebut. Rp530 adalah harga tarif dasar listrik untuk R1 yang paling mahal.
Jadi, jumlah yang harus dibayarkan pelanggan ini adalah (50 kWh x Rp530) - Rp2.650 = Rp26.500 - Rp2.650 = Rp23.850.

Berikut contoh perhitungan disinsentif:
Misalnya jumlah pemakaian pelanggan R1 (450 VA) sebesar 90 kWh. Perhitungan nilai disinsentifnya adalah 1,6 x (90 kWh - 60 kWh) x Rp530 = Rp25.440.
Jumlah yang harus dibayar pelanggan ini adalah (90 kWh x Rp530) + Rp25.440 = Rp47.700 + Rp25.440 = Rp73.140.


Dari perhitungan tersebut, maka kemungkinan sangat besar bahwa pelanggan rumah tangga akan terkena disinsentif. Hal tersebut bisa dianalogikan dengan penaikkan tarif listrik gaya baru. Misal saja kita punya rumah kontrakan RI 450 VA dengan isi Televisi, laptop, dsb. Dengan televisi berdaya 200 watt dan laptop 65 watt. Apabila pemakaian TV 6 jam sehari selama 30 hari, maka total pemakaian ialah 36 kWh sedangkan laptop dengan pemakaian 12 jam sehari selama 30 hari sejumlah 23,4 kWh. Sehingga total TV dengan laptop saja sebesar 59,4 kWh, apabila ditambah dengan barang2 elektronik lain maka akan lebih dari 60 kWh. Sehingga tiap bulan kita akan dikenai disinsentif 1,6 kali dari biaya seharusnya, itupun kalau PLN memberitahu jumlah pemakaian (kWh) kontrakan kita (sebab seringkali pelanggan tidak tahu berapa besar pemakaian daya rumahnya dalam satu bulan).

*dari bbrp sumber