Saturday, November 11, 2006
Great Story
yang luar biasa,
sebut saja namanya Zhang Da.
Perhatiannya yang besar kepada Papanya, hidupnya yang
pantang menyerah dan
mau bekerja keras, serta tindakan dan perkataannya
yang menyentuh hati
membuat Zhang Da, anak lelaki yang masih berumur 10
tahun ketika memulai
semua itu, pantas disebut anak yang luar biasa. Saking
jarangnya seorang
anak yang berbuat demikian, sehingga ketika Pemerintah
China mendengar dan
menyelidiki apa yang Zhang Da perbuat maka mereka pun
memutuskan untuk
menganugerahi penghargaan Negara yang Tinggi
kepadanya.
Zhang Da adalah salah satu dari sepuluh orang yang
dinyatakan telah
melakukan perbuatan yang luar biasa dari antara 1,4
milyar penduduk China .
Tepatnya 27 Januari 2006 Pemerintah China, di Propinsi
Jiangxu, kota
Nanjing, serta disiarkan secara Nasional ke seluruh
pelosok negeri,
memberikan penghargaan kepada "10 (sepuluh) orang yang
luar biasa", salah
satunya adalah Zhang Da. Mengikuti kisahnya di
televisi, membuat saya ingin
menuliskan cerita ini untuk melihat semangatnya yang
luar biasa. Bagi saya
Zhang Da sangat istimewa dan luar biasa karena ia
termasuk 10 orang yang
paling luar biasa di antara 1,4 milyar manusia. Atau
lebih tepatnya ia
adalah yang terbaik diantara 140 juta manusia. Tetapi
jika kita melihat apa
yang dilakukannya dimulai ketika ia berumur 10 tahun
dan terus dia lakukan
sampai sekarang (ia berumur 15 tahun), dan
satu-satunya anak diantara 10
orang yang luar biasa tersebut maka saya bisa katakan
bahwa Zhang Da yang
paling luar biasa di antara 1,4 milyar penduduk China.
Pada waktu tahun 2001, Zhang Da ditinggal pergi oleh
Mamanya yang sudah
tidak tahan hidup menderita karena miskin dan karena
suami yang sakit keras.
Dan sejak hari itu Zhang Da hidup dengan seorang Papa
yang tidak bisa
bekerja, tidak bisa berjalan, dan sakit-sakitan.
Kondisi ini memaksa seorang
bocah ingusan yang waktu itu belum genap 10 tahun
untuk mengambil
tanggungjawab yang sangat berat. Ia harus sekolah, ia
harus mencari makan
untuk Papanya dan juga dirinya sendiri, ia juga harus
memikirkan obat-obat
yang yang pasti tidak murah untuk dia. Dalam kondisi
yang seperti inilah
kisah luar biasa Zhang Da dimulai.
Ia masih terlalu kecil untuk menjalankan tanggung
jawab yang susah dan pahit
ini. Ia adalah salah satu dari sekian banyak anak yang
harus menerima
kenyataan hidup yang pahit di dunia ini. Tetapi yang
membuat Zhang Da
berbeda adalah bahwa **ia tidak menyerah**.
Hidup harus terus berjalan, tapi tidak dengan
melakukan kejahatan, melainkan
memikul tanggungjawab untuk meneruskan kehidupannya
dan papanya. Demikian
ungkapan Zhang Da ketika menghadapi utusan pemerintah
yang ingin tahu apa
yang dikerjakannya. Ia mulai lembaran baru dalam
hidupnya dengan terus
bersekolah. Dari rumah sampai sekolah harus berjalan
kaki melewati hutan
kecil. Dalam perjalanan dari dan ke sekolah itulah, Ia
mulai makan daun,
biji-bijian dan buah-buahan yang ia temui. Kadang juga
ia menemukan sejenis
jamur, atau rumput dan ia coba memakannya. Dari
mencoba-coba makan itu
semua, ia tahu mana yang masih bisa ditolerir oleh
lidahnya dan mana yang
tidak bisa ia makan. Setelah jam pulang sekolah di
siang hari dan juga sore
hari, ia bergabung dengan beberapa tukang batu untuk
membelah batu-batu
besar dan memperoleh upah dari pekerjaan itu. Hasil
kerja sebagai tukang
batu ia gunakan untuk membeli beras dan obat-obatan
untuk papanya. Hidup
seperti ini ia jalani selama lima tahun tetapi
badannya tetap sehat, segar
dan kuat.
*ZhangDa Merawat Papanya yang Sakit.*
Sejak umur 10 tahun, ia mulai tanggungjawab untuk
merawat papanya. Ia
menggendong papanya ke WC, ia menyeka dan
sekali-sekali memandikan papanya,
ia membeli beras dan membuat bubur, dan segala urusan
papanya, semua dia
kerjakan dengan rasa tanggungjawab dan kasih. Semua
pekerjaan ini menjadi
tanggungjawabnya sehari-hari. Zhang Da menyuntik
sendiri papanya. Obat yang
mahal dan jauhnya tempat berobat membuat Zhang Da
berpikir untuk menemukan
cara terbaik untuk mengatasi semua ini.
Sejak umur sepuluh tahun ia mulai belajar tentang
obat-obatan melalui sebuah
buku bekas yang ia beli. Yang membuatnya luar biasa
adalah ia belajar
bagaimana seorang suster memberikan injeksi/suntikan
kepada pasiennya.
Setelah ia rasa ia mampu, ia nekad untuk menyuntik
papanya sendiri. Saya
sungguh kagum, kalau anak kecil main dokter-dokteran
dan suntikan itu sudah
biasa. Tapi jika anak 10 tahun memberikan suntikan
seperti layaknya suster
atau dokter yang sudah biasa memberi injeksi saya baru
tahu hanya Zhang Da.
Orang bisa bilang apa yang dilakukannya adalah
perbuatan nekad, sayapun
berpendapat demikian. Namun jika kita bisa memahami
kondisinya maka saya
ingin katakan bahwa Zhang Da adalah anak cerdas yang
kreatif dan mau belajar
untuk mengatasi kesulitan yang sedang ada dalam hidup
dan kehidupannya.
Sekarang pekerjaan menyuntik papanya sudah
dilakukannya selama lebih kurang
lima tahun, maka Zhang Da sudah trampil dan ahli
menyuntik.
*Aku Mau Mama Kembali.*
Ketika mata pejabat, pengusaha, para artis dan orang
terkenal yang hadir
dalam acara penganugerahan penghargaan tersebut sedang
tertuju kepada Zhang
Da, Pembawa Acara (MC) bertanya kepadanya, "Zhang Da,
sebut saja kamu mau
apa, sekolah di mana, dan apa yang kamu rindukan untuk
terjadi dalam
hidupmu, berapa uang yang kamu butuhkan sampai kamu
selesai kuliah, besar
nanti mau kuliah di mana, sebut saja. Pokoknya apa
yang kamu idam-idamkan
sebut saja, di sini ada banyak pejabat, pengusaha,
orang terkenal yang
hadir. Saat ini juga ada ratusan juta orang yang
sedang melihat kamu melalui
layar televisi, mereka bisa membantumu!" Zhang Da pun
terdiam dan tidak
menjawab apa-apa. MC pun berkata lagi kepadanya,
"Sebut saja, mereka bisa
membantumu".
Beberapa menit Zhang Da masih diam, lalu dengan suara
bergetar iapun
menjawab, "Aku Mau Mama Kembali. Mama kembalilah ke
rumah, aku bisa membantu
Papa, aku bisa cari makan sendiri, Mama Kembalilah!"
demikian Zhang Da
bicara dengan suara yang keras dan penuh harap.
Saya bisa lihat banyak pemirsa menitikkan air mata
karena terharu, saya pun
tidak menyangka akan apa yang keluar dari bibirnya.
Mengapa ia tidak minta
kemudahan untuk pengobatan papanya, mengapa ia tidak
minta deposito yang cukup untuk meringankan hidupnya
dan sedikit bekal untuk
masa depannya, mengapa ia tidak minta rumah kecil yang
dekat dengan rumah
sakit, mengapa ia tidak minta sebuah kartu kemudahan
dari pemerintah agar
ketika ia membutuhkan, melihat katabelece yang
dipegangnya semua akan
membantunya.
Sungguh saya tidak mengerti, tapi yang saya tahu apa
yang dimintanya, itulah
yang paling utama bagi dirinya. Aku Mau Mama Kembali,
sebuah ungkapan yang
mungkin sudah dipendamnya sejak saat melihat mamanya
pergi meninggalkan dia
dan papanya. Tidak semua orang bisa sekuat dan sehebat
Zhang Da dalam
mensiasati kesulitan hidup ini.
Tapi setiap kita pastinya telah dikaruniai kemampuan
dan kekuatan yg
istimewa untuk menjalani ujian di dunia. Sehebat
apapun ujian yg dihadapi
pasti ada jalan keluarnya... ditiap-tiap kesulitan ada
kemudahan.
Jadi janganlah menyerah dengan keadaan, jika sekarang
sedang kurang
beruntung, sedang mengalami kekalahan... . bangkitlah!
Karena sesungguhnya
kemenangan akan diberikan kepada siapa saja yang telah
berusaha sekuat
kemampuannya. .......
Kesulitan memberi pembelajaran bagi setiap orang
tergantung orang tersebut
memilih jalan hidupnya.
Tetap berdiri dan berusaha membuat segala sesuatu
menjadi lebih baik atau
memilih jalan kehancuran.. .
Taken from milis alumni ppsdms
Thursday, November 09, 2006
Ketua MWA ITB
Kilasan kronologis :
Pemilihan dibuka dengan sertijab HS Dillon selaku ketua periode yang lalu, diikuti dengan pengantar dari mendiknas selaku tuan rumah sekaligus anggota MWA ITB.
Sidang pemilihan dipimpin oleh anggota tertua dan termuda, yakni Haryanto D dan sy. Tiap anggota mengusulkan 1 nama, akhirnya keluar nama2 : Dillon, Haryanto, Benny S, Martiono H, Iman T. Lalu ditanyakan kesediaan tiap calon, yg tdk bersedia ialah Benny S.
Karena Haryanto D bersedia, maka posisi digantikan oleh Benny S selaku yg tertua kdua. Stlh itu paparan dari tiap calon max 10min. Lalu dilakukan pemungutan suara dengan jumlah berimbang paling besar pada Iman T dan Haryanto D. Pada pemungutan suara yang ke-3x menghasilkan 8 suara untuk Haryanto D dan 7 suara untuk Iman T serta 1 suara tidak sah.
tOTAL suara adalah 16 dari 17 yang hadir (rektor tdk memiliki hak suara), sedangkan jumlah anggota MWA keseluruhan 20 orang.
Adapun menurut aturan , yang memilih wakil ketua ialah ketua dan yg memilih sekretaris ialah ketua dan wakil ketua. Apabila lebih dari 1 orang, maka di voting. NAMUN apabila hanya 1 orang, maka langsung ditetapkan.
Quorum sidang 2/3.
Saturday, November 04, 2006
Idealisme-ku
bahwa mereka lebih kami cintai daripada diri kami sendiri.
Kami berbangga ketika jiwa-jiwa kami gugur sebagai penebus
bagi kehormatan mereka , jika memang tebusan itu yang diperlukan.
Atau menjadi harga bagi tegaknya kejayaan, kemuliaan,
dan terwujudnya cita-cita mereka,
jika memang itu harga yang harus dibayar.
Tiada sesuatu yang membuat kami bersikap seperti ini selain rasa cinta
yang telah mengharu-biru hati kami,
menguasai perasaan kami, memeras habis air mata kami,
dan mencabut rasa ingin tidur dari pelupuk mata kami.
Betapa berat rasa dihati ketika kami menyaksikan
bencana yang mencabik-cabik bangsa ini,
sementara kita hanya menyerah pada kehinaan
dan pasrah oleh keputusasaan.
Kami ingin agar bangsa ini mengetahui bahwa kami membawa misi
yang bersih dan suci; bersih dari ambisi pribadi,
bersih dari kepentingan dunia, dan bersih dari hawa nafsu.
Kami tidak mengharapkan sesuatupun dari manusia;
tidak mengharap harta benda atau imbalan lainnya,
tidak juga popularitas,
apalagi sekadar ucapan terimakasih.
Yang kami harap adalah terbentuknya Kampus ITB dan Indonesia
yang lebih baik dan bermartabat
serta kebaikan dari Allah-Pencipta alam semesta.
Seteguh Gunung Uhud
Di antara ciri orang mukmin adalah berpendirian teguh, pantang menyerah, tidak kenal mundur, dan punya keinginan yang kuat. Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu. (QS Al-Hujuraat: 15).
Sedangkan ciri orang munafik adalah: Karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguan. (QS At-Taubah: 45). Keputusan yang mereka buatpun tidak lurus. Ketika keputusan itu ada di belakang mereka maka merekapun mengingkarinya, dan ketika mereka berjanji maka mereka akan melanggarnya.
Wahai hamba Allah, ketika kilat kebenaran itu menyala terang, zhann yang ada dibenakmu itu lebih kuat, dan manfaat-manfaat yang bisa diraih jelas maka lakukanlah dengan tanpa mempertimbangkan ini itu lagi dan jangan ditangguhkan. Buanglah kata "seandainya", "kelak akan", dan "bisa jadi", melajulah seperti pedang di tangan seorang pahlawan.
Ada seorang suami yang selalu ragu untuk menceraikan isterinya yang telah membuatnya merasa tua dan miskin. Suami itu pun mengadukan permasalahannya kepada hakim. Hakim bertanya, "Berapa tahun engkau hidup bersama isterimu ini?" Jawab sang suami, "Empat tahun." Hakim itu bertanya keheranan, "Selama empat tahun, dan engkau mampu menelan pil kehidupan?"
Memang benar ada yang disebut kesabaran, ketabahan, dan penantian. Tapi, sampai kapan? Hanya orang yang peka yang tahu apakah sesuatu itu sempurna atau tidak, baik atau tidak, bisa dilanjutkan atau tidak? Saat itulah dia akan segera mengambil keputusan.
Seorang penyair berkata: Obat penawar bagi yang tidak disukai adalah segera melepaskannya.
Dari cerita-cerita tentang perjalanan hidup orang bisa ditarik garis besar bahwa keraguan dan kebingungan itu menyerang umat manusia kapan saja. Namun umumnya umat manusia itu mudah sekali ragu dan bingung. Misalnya : Pertama, pada saat menentukan tempat belajar dan spesialisasi yang akan diambil. Rata-rata calon mahasiswa ketika harus masuk pendidikan tinggi, tidak tahu harus mengambil jurusan apa, dan itu makan waktu lama untuk menimbang dan memilih. Banyak mahasiswa yang membuang-buang waktunya hingga bertahun-tahun karena ragu jurusan apa yang harus dipilih dan fakultas mana yang harus dimasuki. Ada sebagian yang ragu sebelum mendaftar, sampai akhirnya waktu pendaftaran habis. Dan, ada juga masuk jurusan apa saja, dan hanya betah setahun dua tahun. Pertamanya, masuk fakultas syariah, kemudian berpaling ke fakultas ekonomi, dan setelah beberapa semester pindah ke kedokteran. Usianya pun habis terbuang untuk berpindah-pindah jurusan.
Seandainya dari awal mau mempelajari kemampuan dirinya, bermusyawarah, dan sering melakukan istikharah, kemudian tidak menoleh kanan kiri, niscaya akan bisa menghemat umurnya dan akan memperoleh apa yang dia inginkan dari spesialisasi yang diambilnya.
Kedua, pada saat memilih pekerjaan yang sesuai. Sebagian orang ada yang tidak tahu apa profesi yang cocok untuk dirinya. Saat sudah menjadi pegawai, ia masuk ke perusahaan. Tak berapa kemudian ia keluar dari perusahaan itu untuk merintis usaha dagang. Karena tidak tahu apa yang harus dilakukannya dalam dagang maka ia pun bangkrut, dan jatuhlah miskin. Dan, terakhir, malah luntang lantung tak punya pekerjaan.
Saya tegaskan di sini, siapa dibukakan pintu rezki, maka hendaklah ia menekuninya. Itu berarti, rezkinya memang ada di pintu itu. Karena siapa pun menekuni satu bidang kerja niscaya akan datang kepadanya kemudahan, pertolongan dan hikmah.
Ketiga, pada saat menentukan untuk menikah. Banyak pemuda yang maju mundur dalam menentukan isteri. Terkadang pendapat orang lain masuk mempengaruhi penentuan pilihan. Menurut bapak, ada seorang wanita yang cocok untuk anaknya, namun itu bukan pilihan anak yang bersangkutan dan tidak disetujui ibunya. Mungkin saja si anak (terpaksa) setuju dengan pilihan bapaknya, tapi akhirnya rumah tangga anaknya tidak sesuai dengan yang diharapkan dan dikehendaki.
Nasehat yang bisa saya sumbangkan adalah bahwa Anda jangan maju, khususnya, dalam masalah pernikahan kecuali dari sisi agama, kecantikan, dan kepribadian sudah bisa diterima. Sebab masalah pernikahan adalah masalah kelangsungan hidup si wanita, dan bukan sesuatu yang ketika tidak lagi berharga, lalu dengan bebas dicampakkan begitu saja.
Keempat, pada saat hendak menjatuhkan talak. Sehari berikutnya sudah bulat keinginannya untuk berpisah, sehari kemudian ingin hidup bersama lagi, dan sehari berikutnya berkeinginan untuk mengakhiri kebersamaannya, dan hari berikutnya berkeinginan untuk memutuskan tali hubungannya. Dengan terlalu sering berubah pikiran seperti itu, maka diapun dilanda keletihan, dirundung panas jiwa, dan rusak cara berpikirnya. Semua itu, hanya Allah yang tahu.
Kesempitan jiwa ini harus diakhiri dengan keputusan yang pasti. Manusia itu hidup hanya sekali, hari-hari yang telah dilaluinya tidak akan berulang, jam-jam yang sudah lewat tidak akan kembali lagi. Karenanya, ia harus berusaha menikmati waktu-waktu yang tidak akan kembali itu dan agar waktu-waktu itu menghantarkan kita kepada kebahagiaan dengan cara menetapkan keputusan.
Ketika orang muslim itu telah menetapkan keinginannya, membulatkan tekad, dan bertawakal kepada Allah setelah sebelumnya beristikharah dan meminta rekomendasi dari sana-sini, maka ia sebagaimana dikatakan di muka, jika mau maka ia akan meletakkan matanya di antara dua keinginannya, dan mau tahu apa akibat yang mungkin terjadi.
Ia melaju bagaikan aliran air, meluncur ke depan bagaikan sabetan pedang, kokoh bagaikan jaringan waktu, dan memancar bagaikan pancaran fajar.
Sebagaimana terbayang dalam ketegasan Nuh a.s. menghadapi kaumnya yang benci, ...karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. (QS Yunus: 71).
Dr. 'Aidh al-Qarny
Dari buku Laa Tahzan (Jangan Bersedih!), penerbit Qisthy Press
Indonesia Masa Depan
Rendahnya mutu pendidikan merupakan permasalahan utama yang terjadi di Indonesia. Data World Bank (1998) menunjukkan rendahnya kemampuan membaca siswa SD kita jika dibandingkan dengan anak-anak dari negeri tetangga kita, seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina. Data TIMSS (1997) menunjukkan rendahnya prestasi Matematika dan sains siswa SLTP kita dibanding dari siswa 40-an negara lain. Prestasi siswa SMU di Indonesia pun kurang memuaskan pada ajang Olimpiade Matematika Internasional (IMO) yang tiap tahun diadakan. Data Asia Week (2000) memosisikan perguruan tinggi Indonesia di peringkat bawah dalam hal mutu pendidikan tinggi.
Hal-hal tersebut merupakan fakta yang terjadi di dunia pendidikan kita saat ini. Padahal salah satu tujuan dari pembangunan di Indonesia ialah membangun manusia Indonesia seutuhnya, dan hal tersebut merupakan kunci utama Indonesia masa depan.
Ada beberapa negara maju pada saat ini yang memiliki kemiripan historis dengan Indonesia, salah satunya ialah Korea Selatan. Sebagai negara yang hancur lebur pada era 1960-an, kemajuan bangsa Korea Selatan pada saat ini dipandang sebagai sesuatu hal yang fenomenal.
Fenomena pesatnya kemajuan Korea Selatan tidak lepas dari upaya dan kerja keras bangsa ini dalam mengejar ketertinggalannya. Tiga strategi dasar yang diterapkan oleh Korea Selatan secara konsisten, yakni pertama, memantapkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dengan tidak melupakan aspek pemerataan. Kedua, memperkuat daya saing industri. Dan ketiga, membentuk dasar persatuan, meningkatkan kemandirian dan internasionalisasi. Kebijakan ini memiliki prasayarat : stabilitas politik, adanya kepastian hukum (law enforcement) dan dukungan SDM yang berkualitas, ditandai tingginya persentase anggaran pendidikan Korea Selatan terhadap APBN negara tersebut. Prasyarat ketiga ini menjadi kata kunci pesatnya kemajuan Korea Selatan saat ini.
Mengambil pembelajaran dari Korea Selatan, maka sudah saatnya bangsa Indonesia kembali memfokuskan pada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yakni karakteristik SDM unggul yang dapat meralisasikan cita-cita masyarakat madani. Karakteristik SDM tersebut antaralain sebagai berikut :
ü Institutional Society (masyarakat kelembagaan)
ü Constitutional Society (masyarakat hukum)
ü Religius Society (masyarakat beragama)
ü Intellectual and egaliterian Society (masy yang intelek dan egaliter)
ü Technology-oriented Society (masy yang berorientasi pada teknologi)
Kelima faktor tersebut diatas merupakan model masyarakat modern yang ideal, dimana faktor yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan dalam rangka membentuk Indonesia masa depan.
Perda Syariah dan Proses Demokratisasi
Selasa, 13 Juni 2006, sejumlah anggota DPR menyampaikan semacam petisi atau memorandum yang ditandatangani oleh 56 orang anggota DPR untuk menolak peraturan daerah (perda) bernuansa syariah Islam kepada wakil ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno. Saat ini setidaknya ada 15 perda bernuansa syariah Islam yang berlaku di beberapa daerah (Media Indonesia, 21 Juni 2006). Mereka menilai perda-perda tersebut inkonstitusional dan merupakan pintu masuk pemberlakuan hukum Islam bahkan negara Islam. Satu hari kemudian, tepatnya tanggal 14 Juni, 5 orang anggota DPR dari 56 penandatangan petisi mencabut dukungannya. Bagai gayung bersambut, sebanyak 134 anggota DPR yang mendukung perda tersebut kemudian mengeluarkan kontra memorandum kepada ketua DPR.
Hal dukung mendukung ataupun sebaliknya merupakan suatu hal yang biasa di DPR, namun yang menjadi kurang biasa ialah apa yang dilakukan oleh 51 anggota DPR tersebut merupakan suatu hal yang bertentangan dengan iklim demokrasi di Indonesia, otonomi daerah serta aturan perundangan yang berlaku. Selain itu pernyataan inkonstitusional pun sebenarnya tidak terbukti, sebab proses legislasi perda-perda tersebut berjalan dengan demokratis, transparan dan partisipatif.
Perda-perda bernuansa Syariah Islam adalah bagian dari demokrasi dan merupakan kemauan dari masyarakat setempat. Perda-perda tersebut merupakan cerminan kesadaran masyarakat dalam berlegislasi, kesadaran masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai agama dan menginginkan perbaikan di tengah masyarakat. Tak ada yang salah dengan perda-perda tersebut, justru memberikan angin perubahan bagi bangsa mengingat hukum yang ada selama ini terlihat tidak mampu memberantas apapun yang meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu Perda bernuansa syariah merupakan bentuk penegasan dan aplikasi dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Syariah Islam sama sekali tak bertentangan dengan Pancasila ataupun UUD 1945 sebab Pancasila merupakan ideologi relijius yang dicerminkan dalam sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Syariah Islam pun merupakan nilai-nilai Islam yang hidup dalam masyarakat lalu diserap dalam suatu peraturan, tidak berbeda dengan nilai global atau nilai lokal yang menjadi aturan. Jadi semua perda tersebut merupakan bagian dari NKRI, bagian dari kebhinekaan, dan bagian dari demokrasi yang disusun oleh pemerintah daerah (pemda) dan DPRD setempat. Keinginan untuk memberlakukan perda bernuansa syariah pun harus tetap diakomodir oleh pemerintah sebagai wujud dari negara kesatuan dan persatuan.
Pembuatan perda merupakan kewenangan pemerintah daerah, hal ini sesuai dengan semangat otonomi daerah yang dilandasi oleh UU No 32/2004 tentang Otonomi Daerah. Adapun dimensi keagamaan yang kuat dalam sebuah perda dimulai sejak awal perumusan identitas atau visi lokal suatu daerah, biasanya melalui perumusan Rencana Strategis (Renstra) arah pembangunan daerah. Bagi pemerintah daerah, Renstra adalah sesuatu yang substantif. Sebab, menurut PP No. 108 Renstra berfungsi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan kewajiban bagi kepala daerah. Di Tasikmalaya misalnya, perda No. 3 tahun 2000 mendefinisikan Renstra bahwa Kabupaten Tasikmalaya yang Islami. Setelah itu baru lahir perda-perda seperti perda masalah prostitusi, pemberantasan pelacuran, minuman keras, pengaturan jadwal berenang laki-laki dan perempuan, kewajiban mengikuti sekolah diniyah bagi siswa muslim, dan ketentuan seragam sekolah yang menutup aurat. Adapun perda-perda lain yang bernuansa syariah Islam di beberapa daerah antara lain, perda yang diterbitkan oleh Pemda provinsi Gorontalo No.10 tahun 2003 tentang Pencegahan Maksiat, Perda Pemda Solok No. 10/2004 tentang Wajib Baca Al-Qur'an, Perda Pemda Enrekang (Sulsel) No.6/2005 tentang Busana Muslim, dan lain sebagainya. Perda-perda tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemda, DPRD dan masyarakat setempat yang bertujuan untuk membangun daerah tersebut.
Adapun anggota-anggota DPR yang mengajukan petisi dan mendorong presiden agar mencabut perda-perda yang telah berlaku lebih dari 60 hari merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan oleh undang-undang. Sebab aturan perundangan hanya memungkinkan pencabutan lewat proses judicial review ke MA. Sebelum pembatalan perda dilakukan, pemerintah harus dapat membuktikan bahwa perda tersebut bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi (pasal 145 ayat2) melalui uji materiil oleh Mahkamah Konstitusi (MK), bukan mengajukannya ke DPR.
Islam Kita
Salah tafsir dan salah amal terhadap Islam merupakan penyakit utama yang menyerang umat Islam saat ini. Pandangan yang salah ini menafsirkan bahwa Islam adalah agama Muhammad atau agama yang sama dengan agama-agama lain seperti Hindu, Budha, Nasrani serta kepercayaan-kepercayaan lainnya. Bila agama atau kepercayaan itu hanya menekankan sebagian masalah kehidupan saja, seperti tata cara beribadah, maka Islam pun dianggap hanya agama yang mengatur tata cara beribadah kepada Allah swt. Islam dipersepsikan tidak menjelaskan bagaimana kehidupan di dunia ini. Islam dilihat hanya sebagai agama akhirat yang tidak perlu membicarakan masalah politik, ekonomi, kemasyarakatan, dsb.
Islam sebagai agama Allah disamakan dengan paham atau isme buatan manusia lainnya. Sayangnya cara pandang ini juga terdapat pada sebagian umat islam. Akibatnya Islam semakin jauh dari fitrahnya. Padahal Islam yang fitrah seharusnya sesuai dengan manusia yang juga diciptakan secara fitrah, menentang islam berarti menentang dirinya sendiri. Melawan alam semesta berarti mengingkari Allah swt.
Islam semestinya dijadikan sebagai panduan bagi kehidupan. Islam tidak hanya dipandang sebagai aqidah, tapi juga akhlak, tingkah laku, perasaan, keluarga dan masyarakat. Islam tidak dapat disamakan dengan agama lainnya karena Islam adalah diin yang benar. Islam memiliki ciri dan sifat- ad-diin sifat tertentu yang menggambarkan kehidupan manusia secara keseluruhan. Islam sebagai agama yang mengatur hidup seperti makan, minum, tidur hingga urusan bernegara.
Diin artinya ketundukan. Ketundukan atau ketaatan seorang muslim terhadap Allah dan rasul-Nya hukumnya adalah mutlak. Diantara pandangan yang perlu ditekankan adalah Islam sebagai agama Allah yang bermakna dan berbeda dengan pengertian agama buatan manusia atau faham kehidupan lainnya. Dengan demikian Islam adalah ad-diin yang menyeluruh, lengkap dan sempurn, merupakan ad-diin yang dapat mengatur kehidupan manusia secara keseluruhannya. Pengertian Islam yang benar seperti kedamaian dan keselamatan adalah misi yang mewarnai Islam dan bukan wajah yang penuh kekerasan atau peperangan seperti yang selama ini dipandang oleh pihak barat.
Islam adalah agama para rasul dan nabi seluruhnya. Dari semenjak Adam hingga risalah Nabi Muhammad saw, yang menjadi pamungkas risalah-risalah Allah. Allah swt telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur’an.
Dia menyatakan melalui lisan Nabi Nuh a.s sebagai berikut : ”....dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya).” (QS Yunus : 72)
Melalui lisan Nabi Ibrahim dan Ismail a.s, ”Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk dan patuh kepada Engkau....” (QS Al-Baqarah : 128).
Juga wasiat Nabi Ya’qub r.a kepada anak-anaknya, ”Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” (QS Al-Baqarah : 132). Dan masih banyak lagi firman Allah yang terkait dengan hal ini.
Islam adalah pedoman dalam seluruh aspek kehidupan politik, social dan budaya yang meliputi dimensi ruang dan waktu. Islam merupakan ajaran yang universal. Perbedaan antara Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw dengan risalah rasul lainnya adalah : Islam yang dibawa Nabi terdahulu bersifat local dan hanya untuk kaumnya saja. Tetapi Islam yang diturunkan oleh Nabi Muhammad saw untuk seluruh manusia rahmatan lil’alamin (rahmat semesta alam). Karena itu hukum Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw berlaku untuk semua, baik muslim maupun non muslim.
Sifat Islam
1. Diin Al-Kaamil (Agama Yanng Sempurna)
Islam sebagai ad-diin yang sempurna telah difirmankan oleh Allah swt pada saat-saat terakhir kehidupan Nabi Muhammad saw. Suatu tanda Nabi akan meninggal adalah Islam sudah sempurna diturunkan kepada Nabi. Kesempurnaan ini mengambarkan kelengkapan Islam sebagai agama yang dapat mengatur kehidupan manusia.
2. Diin An-Ni’mah (Agama pembawa kenikmatan)
Banyak kenikmatan yang Allah berikan kepada kita apakah secara batin ataupun lahir misalnya nikmat ketenangan , kebahagiaan, kedamaian dan nikmat akal, mata, telinga, dsb. Selain itu Allah swt juga memberikan kenikmatan dengan menyediakan apa saja yang ada di langit dan di bumi.
3. Diin Ar-Ridhaa (Agama yang membawa keridhaan)
Islam menghendaki umatnya untuk senang, tidak ragu, dan menerima Islam serta menujukkan komitmennya terhadap Islam. Keridhaan kita kepada Islam perlu dibuktikan dengan komitmen seperti janji sehingga amal-amal yang dilaksanakan dapat diterima oleh Allah swt.
4. Ad-Diin Al-Fithri (Agama Fitrah)
Islam sebagai agama fitrah memberi arti Islam itu sebagai agama yang sangat sesuai dengan keperluan dan keadaan manusia. Islam dengan perintah dan larangannya ditujukan untuk menjaga dan memelihara potensi fitrah manusia itu sendiri sehingga setiap muslim merasakan kesesuaian dan keselarasan dalam hidupnya. Contoh : menikah, dsb.
Kebijakan MWA terkait ITB Bekasi
aMWA berpandangan bahwa kerjasama dengan pemerintah daerah Bekasi tersebut dapat terus dielaborasi dengan ketentuan diarahkan hanya untuk pengembangan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan Industri (techno park and science park). MWA menetapkan tidak akan melakukan pendidikan atau bagian pendidikan S1 di Bekasi dan tetap konsisten dengan visi universitas penelitian sehingga jumlah mahasiswa program S1 tidak akan diperbesar. Adapun lingkup kegiatan dapat mencakup :
1) Kegiatan akademik penelitian yang berhubungan dengan industri (laboratorium uji eksperimental, penelitian terapan untuk mendukung industri, inkubasi produk dan bisnis) dan pemerintahan daerah (kebijakan publik)
2) Pengembangan kegiatan Continuing education
3) Pelaksanaan program pasca sarjana spesifik bersifat aplikasi industri secara parsial (mahasiswa tetap terdaftar dan mengikuti pendidikan utama di ITB-kampus Ganesa)
4) Kegiatan ITB untuk membantu pendirian atau mengembangkan perguruan tinggi lain (swasta)
Generasi Emas Bangsa
Pada tahun 1966 pendapatan perkapita Korea Selatan hanya US$ 125. Pada saat itu, indikator makro pendidikan memperlihatkan bahawa angka partisipasi kasar pendidikan (APK) untuk tingkat SD, SLTP SLTA dan PT berturut-turut ialah 98%, 40%, 25% dan 3%. Pada tahun 1980 atau 14 tahun kemudian, Korsel telah mencapai kemajuan perekonomian, dengan pendapatan perkapita mencapai US$ 1.592 atau sekitar 1,5 kali dibandingkan pencapaian perkapita Indonesia pada tahun 1997. Pada saat yang sama APK untuk SD, SLTP, SLTA dan PT setinggi 100%, 97%, 62% dan 16%. Dan pada tahun 1993 data menunjukkan APK telah mencapai 100%, 100%, 90% dan 45% dengan pendapatan perkapita mencapai US$ 7.306. Kemajuan ekonomi telah memberikan manfaat terhadap pembiayaan pada sektor pendidikan.
Pengalaman Korsel tersebut menunjukkan perlunya prasyarat kriteria pendidikan harus dapat mencapai mass education untuk kelompok usia 7-15 tahun. Kriteria ’perluasan pendidikan’ makro tersebut kemudian diikuti oleh kriteria pemenuhan kualitas masukan pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan. Korea Selatan juga merupakan negara di Asia yang membiayai program penelitian dan pengembangan (R & D) tertinggi, sekitar 2-2,5% GNP.
Begitupun dengan Malaysia, dengan eks-PM-nya Mahathir Mohammad yang mengintegrasikan aspek pendidikan ke dalam Rencana Jangka Panjang Pembangunan Malaysia. Dimana aspek pendidikan secara konsisten dijalankan. Compulsory education dipilih justru untuk jenjang pendidikan tinggi , bagi mereka tamatan yang memiliki passing grade yang baik.
Dari dua model negara tersebut, jelas bahwa komitmen dan konsistensi untuk menerapkan kebijakan dibidang pendidikan harus dapat dirasakan mulai dari pucuk pimpinan negara sampai kalangan masyarakat ’bawah’ dengan konsekuensi pengorbanan untuk memberikan porsi pembiayaan pendidikan oleh pemerintah juga harus dilakukan. Disamping itu terlihat pula adanya masa transisi, yakni sepulangnya SDM yang terdidik benar-benar diberi peluang untuk berkarya sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya brain drain.
Lantas bagaimana sikap kita ??? Yang harus kita lakukan ialah ikuti jejak mereka ! Semua orang harus memahami dan mengambil sikap bersama untuk menyeleksi dan mempersiapkan generasi emas untuk memperoleh pendidikan. Untuk itu perlu dilakukan berbagai tahapan. Pertama, melakukan kalkulasi terhadap kebutuhan SDM terdidik di Indonesia, khususnya pendidikan tinggi. Kedua, memetakan keilmuan dan keterampilan agar dalam jangka panjang jelas bidang garapan mana generasi emas kita hasilkan. Ketiga, tahapan persiapan untuk mencapai itu, tahap pelaksanaan dan tahap penempatan serta pemantapan jenjang karir. Jika tahapan ini dapat dilakukan secara terstruktur dan terarah, maka generasi emas kita akan dapat berperan mulai tahun 2026.
Tidak sedikit SDM terdidik yang memperoleh pendidikan di negara asing dan dalam negeri tidak menggunakan keilmuan tersebut untuk ditekuni dan dikembangkan. Penggunaan ilmu memang fleksibel, namun kita membuang waktu dalam meningkatkan daya saing bangsa. Kekinian dari posisi Indonesia dapat dilihat dari daftar peringkat negara yang tinggi sampai rendah daya saingnya. Dari 60 negara yang tercantum dalam The World Competitiveness Scoreboard tahun 2005, Indonesia berada pada peringkat ke-59, setingkat diatas Venezuela. Peringkat pertama adalah AS, kemudian disusul Hongkong, dan Singapura. Negara tetangga seperti Thailand (peringkat ke-27), Malaysia (peringkat ke-28), dan Filipina (peringkat ke-49). Peringkat tersebut menunjukkan kesiapan suatu bangsa untuk menghadapi era globalisasi. Semoga kita menjadi diantara generasi emas tersebut.
- Jong Ha-Han. Education and Industrialization
- Elfindri H. Prof. Berburu Beasiswa.