Thursday, November 17, 2005

Krisis Ekonomi Jilid II

Krisis

Kelangkaan bahan bakar minyak yang diikuti kenaikan harga BBM dan anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS membuat bayang-bayang krisis ekonomi jilid kedua menghantui kehidupan ekonomi rakyat. Dua pekan lalu nilai rupiah kembali terseok-seok dan sempat menembus angka Rp 11.750 per satu dollar AS, seperti yang terakhir terjadi April 2001 ketika nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berada pada kisaran Rp 11.600. Jika terpuruknya rupiah ini berkelanjutan, tak pelak lagi, harga barang-barang kebutuhan akan melonjak. Padahal, laju kenaikan penghasilan sangat tidak sepadan. Kekhawatiran akan kembalinya krisis ekonomi diam- diam mulai kembali menyelimuti masyarakat.

Dari hasil jajak pendapat Kompas 30-31 Agustus lalu yang dilakukan untuk menyoroti penyikapan masyarakat terhadap merosotnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dua pertiga (66,4 persen) responden yang dihubungi lewat telepon ini mengungkapkan kekhawatiran mereka bahwa bangsa ini akan kembali ke krisis ekonomi seperti saat awal reformasi tahun 1998.

Di mata masyarakat, krisis ekonomi itu identik dengan naiknya harga barang-barang kebutuhan dan melemahnya daya beli. Kelangkaan dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini seakan menjadi pukulan pertama yang akan diikuti hantaman-hantaman berikutnya terhadap sendi-sendi perekonomian rakyat sehari-hari.

Merosotnya nilai tukar rupiah sebagai hantaman kedua, meskipun baru pada fase awal, ternyata sudah cukup membuat masyarakat merasakan dampaknya. Bagaimanapun, turunnya nilai kurs ini sudah memengaruhi pola belanja kebutuhan sehari-hari bagi sebagian masyarakat. Kecuali naiknya harga barang impor yang sering dihargai dengan mata uang asing, seperti produk-produk komputer dan barang-barang elektronik lainnya, kenyataan di lapangan memang belum menunjukkan kenaikan harga barang-barang kebutuhan yang lebih umum secara signifikan.

Persoalan Mendasar dan Solusi

Ada beberapa persoalan mendasar yang kalau tidak ada upaya yang dilakukan, baik oleh pihak pemerintah maupun BI untuk mengatasinya, akan terus mengganggu kestabilan rupiah yang pada akhirnya akan mengacaukan stabilitas ekonomi. Pertama, Indonesia menganut rezim devisa bebas. Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar menyebutkan, setiap penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan devisa.

UU ini sangat singkat pasal-pasalnya sehingga dapat ditafsirkan secara luas, seperti penduduk dapat dengan bebas membawa devisa ke luar negeri dan menempatkan devisanya di mana saja di luar negeri. Tujuan diterapkan sistem ini adalah agar investasi asing tertarik masuk ke Indonesia karena dapat mudah masuk dan juga tidak dihambat apabila ingin keluar lagi suatu saat nanti.

Namun, kenyataannya investasi asing di sektor riil untuk pembangunan sektor industri barang dan jasa tidak masuk seperti diharapkan. Yang bergerak keluar masuk dengan sangat cepat adalah uang panas untuk spekulasi mengejar keuntungan di investasi portofolio. Gerakan spekulan asing inilah yang membuat harga saham dan nilai tukar rupiah bisa jungkir balik selama ini.

UU ini membuka peluang kepada para manipulator, koruptor, dan pengusaha bermental maling dengan sangat bebas untuk melarikan hasil jarahannya keluar dari Indonesia ke Singapura atau negara lain. Sangat wajar kalau Singapura enggan diajak kerja sama dalam masalah ekstradisi karena ini adalah salah satu sumber pendanaan mereka.

Adanya UU ini dijadikan alasan oleh pemerintah bahwa tidak dapat mengharuskan eksportir untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya. Eksportir dibiarkan memarkir sebagian besar devisanya di luar negeri. UU ini sudah mutlak harus diganti karena rezim devisa bebas tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan perkembangan keadaan untuk mencapai stabilitas moneter guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Perubahannya bukan berarti harus berubah ekstrem menjadi rezim devisa terkontrol yang terlalu ketat, tetapi diatur yang sangat mendesak, seperti antara lain penggunaan devisa oleh penduduk. Sementara untuk investasi asing langsung (FDI) diberi keleluasaan agar mereka tetap tertarik masuk ke Indonesia.

Pemerintah dan BI harus memberikan alasan yang jelas dan masuk akal jika repatriasi devisa hasil ekspor sulit untuk dilaksanakan karena alasan kendala administrasi. Mengapa sebagian besar negara-negara di dunia bisa mengharuskan repatriasi devisa hasil ekspornya, sedangkan kita tidak bisa?

Indonesia sangat membutuhkan devisa untuk mengatasi minimnya pasokan dollar AS di tengah besarnya permintaan. Kalau hanya mengandalkan cadangan devisa BI, dapat dipastikan cepat atau lambat akan terkuras habis dan pada akhirnya akan membawa bencana lebih besar pada perekonomian Indonesia.

Kedua, sistem nilai tukar yang digunakan saat ini adalah sistem mengambang bebas. Nilai tukar bergerak sesuai kekuatan pasar. Sistem ini sangat rentan dari gangguan spekulan. Sejak Indonesia menggunakan sistem ini tahun 1997, rupiah tidak pernah bisa stabil, terus jungkir balik sampai dengan saat ini. Melihat fakta itu, perlu dicari solusi alternatif sistem lain yang dapat membuat rupiah tidak terus-menerus bergejolak.

Di antara berbagai sistem yang ada, tampaknya yang paling memungkinkan adalah Sistem Mengambang Terkendali, tetapi juga harus disertai dengan dukungan pengaturan yang ketat dalam perdagangan valas untuk menghilangkan unsur spekulasi. Bila perlu, apabila gerakannya sudah sangat luar biasa, pasarnya disuspensi sementara waktu. Bagi bank yang melakukan transaksi di luar batas yang ditentukan BI, dikenai sanksi yang berat. Dengan sistem ini, gerakan rupiah bisa dikendalikan untuk mencapai target BI dan pemerintah.

Ketiga, perdagangan valuta asing di Indonesia adalah yang paling bebas di dunia. Siapa pun boleh melakukan jual beli dollar AS terhadap rupiah, berapa pun besarnya dan untuk kepentingan apa saja. Akibatnya, kita tidak dapat membedakan apakah pembelian dollar saat ini untuk tujuan yang ada kaitannya dengan dunia usaha atau untuk spekulasi. Seharusnya, untuk meredam tekanan permintaan spekulasi, setiap pembelian dollar AS harus ada underlying transaction-nya. Misalnya, kalau ada perusahaan yang ingin membeli dollar AS untuk membayar barang impor, mereka harus memperlihatkan dokumen pendukung, seperti surat kredit (L/C)-nya. Kalau pembelian dengan alasan untuk bayar utang valuta asing, harus didukung oleh perjanjian utang. Sementara pembelian yang tak ada underlying- nya harus dibatasi, misalnya maksimal 25.000 dollar AS saja. Kalau ada pihak yang melakukan manipulasi dokumen, harus diberikan sanksi berat dan dimasukkan ke daftar hitam. Pihak bank juga harus bertanggung jawab akan keabsahan dokumen yang diajukan nasabah. Jika ada dokumen palsu yang berhasil lolos, bank itu juga harus diberikan sanksi.

Sementara sisi penjualan dollarnya tetap dibiarkan bebas karena memang saat ini Indonesia kekeringan suplai dollar AS. Selain itu, transaksi margin trading untuk dollar AS terhadap rupiah harus dilarang sama sekali karena transaksi ini murni spekulasi. Transaksi ini sangat berbahaya karena hanya dengan menyetor margin sebesar 10 persen, mereka bisa berspekulasi dalam jumlah yang sangat besar.

Pasar valas di Indonesia saat ini didominasi bank-bank asing, baik untuk kepentingan mereka sendiri maupun nasabahnya. BI harus melakukan kontrol ketat karena bank asing jauh lebih menguasai seluk-beluk pasar uang dan pasar valas serta mempunyai kemampuan untuk merekayasa transaksi valas dan mendikte pasar ketimbang bank lokal.

Pemerintah dan BI juga harus membatasi jumlah staf asing yang saat ini mulai menguasai posisi penting di perbankan kita karena sulit mengharapkan mereka memikirkan kepentingan nasional.

Keempat, pasar derivatif di Indonesia saat ini tidak berkembang sehingga apabila nasabah memerlukan instrumen derivatif, seperti forward, foreign exchange swap, maupun option, untuk melakukan hedging (lindung nilai) atas kewajiban valuta asing mereka, terbatas sekali bank yang mau memberikan fasilitas untuk transaksi ini kepada nasabahnya.

Jadi, jika terlihat adanya indikasi rupiah akan mengalami tekanan, terjadilah kepanikan dan mereka ramai-ramai beli dollar AS di pasar spot yang menambah tekanan lebih berat lagi pada rupiah. BI harus mencarikan upaya agar pasar derivatif dapat berkembang atau untuk sementara waktu menyediakan fasilitas re-swap bagi perbankan ke BI.

Kelima, telah terjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap mata uangnya akibat adanya krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan BI. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh BI dengan tujuan mengendalikan tekanan terhadap rupiah, tetapi tak berdampak pada stabilitas rupiah.

Kredibilitas tim ekonomi di kabinet juga sudah mengalami kemerosotan yang luar biasa. Masyarakat sudah kehilangan kepercayaan bahwa mereka akan dapat membawa perekonomian ke arah yang lebih baik. Indonesia keadaannya semakin amburadul. Wajar kalau sebagian besar pelaku pasar dan dunia usaha kecewa berat terhadap paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah beberapa hari lalu karena terkesan pemerintah tidak tahu apa yang harus dilakukan.

Harapan pelaku pasar begitu tinggi bahwa pemerintah akan melakukan langkah konkret yang segera dapat diharapkan meredam gejolak rupiah, ternyata yang keluar hanya rencana jangka panjang yang normatif dan tidak berdampak langsung pada masalah yang ada. Harapan kini tinggal pada BI untuk menjaga kestabilan nilai rupiah, walaupun seharusnya pemerintah menyadari bahwa dukungan sektor fiskal sangat menentukan bagi keberhasilan sektor moneter.

Keenam, untuk mengatasi pelemahan rupiah, pemerintah perlu menempuh cara tepat dengan mengambil solusi ekonomi seperti mengurangi defisit, mengurangi subsidi demi sehatnya fiskal nasional tanpa harus menimbulkan dampak tidak baik terhadap rakyat bawah yang justru harus diberi proteksi.


# Farial Anwar, Alumnus FE Unair

# Kompas, 3 September 2005

Friday, November 04, 2005

Hemat BBM : Langkah Solutif Krisis BBM di Indonesia*

Fakta Seputar BBM

Selama delapan belas bulan terakhir harga minyak dunia telah naik dengan 36 USD per barrel, yaitu dari 24 menjadi 60 USD per barrel. Dengan kata lain, rata-rata selama sebulan, harga minyak dunia naik 2 USD per barrel. Harga minyak dunia tidak sekedar dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran global, tetapi sering kali kenaikannya dipicu oleh keadaan yang eksplosif. Bom di London yang terjadi pekan lalu, serta merta menaikkan harga minyak dunia dari 60 menjadi 62 USD per barrel. Dahulu jika harga melonjak, segera OPEC dapat meredam harga dengan meningkatkan kuota produksi. Tetapi sekarang yang lebih menentukan harga BBM dipasaran dunia bukan lagi OPEC, tetapi kartel-kartel yang terdiri dari para pedagang besar minyak dunia. Permintaan minyak dunia semakin meningkat, terutama dari Cina, India dan Korea, sementara pasokan dapat dikatakan tetap, sehingga harga pasti naik. Rencana Amerika Serikat untuk menguras minyak dari Irak ternyata tidak berhasil dan keadaan di Irak serta beberapa tempat di Timur Tengah tetap eksplosif. Keadaan ini tentu semakin memicu kenaikan harga minyak dunia. AS sendiri sangat konservatif dalam kebijakan stok nasionalnya sehingga diperkirakan dapat bertahan untuk kebutuhan dalam negeri AS hingga jangka waktu enam bulan. Bandingkan ini dengan Indonesia yang rata-rata hanya dua minggu bahkan pada minggu yang lalu, pasokan BBM dalam negeri hanya cukup untuk satu minggu saja.

Fakta lain adalah meningkatnya secara terus menerus konsumsi BBM dalam negeri selama lima tahun terakhir. Rata-rata sekitar 5-6 persen per tahun. Dalam jangka waktu 2 sampai 3 tahun kedepan, bukan tidak mungkin konsumsi BBM dalam negeri meningkat hingga 10% per tahun. Indonesia saat ini telah berubah dibandingkan dengan keadaan 10-20 tahun yang lalu. Pada periode yang silam, jika terjadi kenaikan harga minyak dunia akan menguntungkan negara. Sekarang tidak demikian halnya, justru setiap kenaikan harga BBM dunia akan memperbesar subsidi yang dikeluarkan Pemerintah. Yang lebih menyedihkan, demikian besar subsidi yang dikeluarkan Pemerintah, tetapi tetap tidak mencapai sasaran. Sebagai contoh, mengenai harga minyak tanah. Subsidi tahun ini yang diperkirakan sekitar 70 triliun rupiah, jika Pemerintah tidak menaikkan harga BBM, akan segera melonjak menjadi 100 triliun rupiah. Artinya, setiap hari negara mengeluarkan 300 miliar rupiah untuk subsidi BBM yang sebagian besar dinikmati kalangan industri serta golongan menengah ke atas.

Sementara itu Pertamina yang masih memegang monopoli distribusi juga mengalami kesulitan likuiditas karena terlambatnya pencairan subsidi oleh Pemerintah. Akibatnya, Pertamina harus meminjam uang dari bank untuk modal kerjanya dan selanjutnya Pertamina harus membayar bunga bank yang tentu menaikkan harga BBM. Kebijakan harga ganda tidak efektif dan justru menimbulkan distorsi. Hal ini perlu diingatkan karena Pemerintah tampaknya akan menaikkan harga BBM untuk industri. Memang kebijakan ini tampaknya rasional dan populis. Tetapi sebenarnya, semakin besar perbedaan harga minyak tanah dan solar untuk rumah tangga dan industri, akan semakin mendorong penyelundupan minyak dari rumah tangga dan akan lari ke industri. Harga BBM di Indonesia adalah yang terendah kecuali dibandingkan dengan negara di Timur Tengah. Bahkan harga di Indonesia lebih rendah dari Timor Leste dan Laos yang jauh lebih miskin dari kita.

Hemat BBM

Hemat energi atau BBM adalah salah satu solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi krisis BBM yang terjadi di Indonesia. Penghematan ini harus kita mulai sejak dini dan mulai dari hal-hal yang mungkin terlihat kecil seperti hemat listrik (mematikan computer, AC, dan barang-barang elektronik lain bila tidak dipakai), mengurangi frekuensi penggunaan kendaraan pribadi, dan lain sebagainya. Untuk pemerintah sendiri, salah satu solusi untuk krisis BBM ini ialah dengan membuat batasan-batasan yang berkaitan dengan pemakaian BBM, terutama untuk sektor transportasi, karena pada sector ini penghematan akan sangat besar. Sayangnya, kebijakan penghematan di sektor ini belum terlihat. Rencana kenaikan PPn BM untuk mobil super mewah, tak akan banyak berarti, karena mobil seperti itu tidak banyak dipakai oleh pemilik, lagi pula jumlahnya sangat sedikit. Hal lain yang dapat dilakukan juga ialah pengharusan pemakaian Pertamax untuk mobil kelas 2.500 cc ke atas, hal ini takkan memberatkan, karena pemilik mobil ber cc besar tersebut pada umumnya dari kalangan atas. Kebijakan semacam itu sangat dibutuhkan untuk menekan penghematan BBM.

Penghematan BBM atau energi ini telah menekan pemakaian listrik sampai 900 megawatt (MW) pada saat beban puncak pukul 17.00-22.00, khususnya di pusat pengaturan beban listrik Jawa-Bali di Gandul, Jakarta. Secara lebih detil, dari PLN sendiri diperoleh data bahwa penggunaan listrik Jawa-Bali peroide 11-19 Juli 2005 mampu mengurangi beban setara dengan 85 juta kilowatthaour (kWh). Dari jumlah itu berarti PLN telah menghemat BBM sebesar 3-3,5 juta liter atau senilai Rp 23,7 miliar. Jumlah rupiah yang dihemat tersebut cukup signifikan. Secara matematis jika gerakan penghematan dilakukan akan menghemat Rp 78,9 miliar per bulan atau hampir Rp 1 triliun per tahun. Angka itu akan makin besar manakala penghematan sudah merata dan sudah lebih dihayati dan dilaksanakan masyarakat. Pembatasan-pembatasan yang berkaitan dengan pemakaian BBM ini memang sangat diharapkan. Bukan cuma masalah energi yang mahal, tetapi juga masalah ketidakefisienan kita dalam memanfaatkan energi. Perhitungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menunjukkan bahwa penggunaan energi kita sangat boros. Dibandingkan dengan Jepang, kita lebih boros empat kali lipat, dibandingkan dengan Amerika Utara lebih boros tiga kali lipat. Jika dilihat dari jumlah pemakaian, mungkin mereka lebih besar. Amerika Serikat, misalnya, tiap hari menghabiskan 2,7 juta barel (Indonesia 1,1 juta barel), tetapi dari efisiensi kita boros. Perhitungan efisiensi energi itu berdasarkan pada perbandingan antara jumlah konsumsi terhadap produk domestik bruto (ini dinamakan intensitas) dan pertumbuhan konsumsi energi terhadap pertumbuhan ekonomi (elastisitas).

*) disampaikan pada Pertamina Youth Program 2005

Economic Hit Man

John Perkins merupakan salah seorang mantan “anggota perusak ekonomi” atau economic hit man. Dalam bukunya yang berjudul Confessions of an Economic Hit Man ia menjelaskan bagaimana seorang professional yang dibayar mahal, ia membantu Amerika guna mencurangi dan menipu negara-negara miskin didunia dengan trilyunan dollar, meminjamkan mereka utang yang melebihi kemampuan mereka untuk membayar, dan kemudian menguasainya.

Buku tersebut ditulis oleh Perkins untuk didedikasikan kepada presiden di dua negara, yakni Jaime Roldos (presiden Ekuador) serta Omar Torrijos (presiden Panama). Keduanya telah terbunuh dalam kecelakaan yang mengerikan. Kecelakaan tersebut merupakan kesengajaan atau pembunuhan dikarenakan kedua presiden tersebut menolak bekerjasama dengan perusahaan, pemerintahan, dan pimpinan perbankan yang mempunyai tujuan menjadi imperium dunia (Amerika).

Economic Hit Man tersebut bertujuan untuk membangun imperium Amerika di dunia dengan merekayasa situasi dimana berbagai sumberdaya (dunia) sebisa mungkin keluar dari negara-negara didunia dan menuju Amerika, menuju berbagai perusahaan dan pemerintahan Amerika. Hal tersebut sudah dimulai sejak Perang Dunia II.

Setidaknya ada 4 (empat) langkah yang dilakukan oleh Economic Hit Man agar suatu negara dapat takluk dan dikuasai oleh Amerika, antara lain :

(1) Memberikan hutang kepada suatu negara yang ingin dikuasai melebihi kemampuan membayar dari negara tersebut. Sehingga Amerika dapat dengan mudah menuntut negara tersebut agar sesuai dengan keinginan Amerika.

(2) Apabila langkah pertama tidak berhasil, maka yang akan dilakukan selanjutnya ialah mengeluarkan “the jackals” (serigala-serigala). The jackals tersebut ialah CIA, dengan mengirimkan orang-orangnya masuk kesuatu negara, kemudian mencoba menggerakkan sebuah kudeta atau revolusi dinegara tersebut.

(3) Apabila langkah ketiga tidak berhasil, maka yang akan dilakukan oleh the jackals tersebut ialah operasi pembunuhan terhadap pemimpin negara, seperti yang terjadi pada presiden Ekuador (Jaime Roldos) dan presiden Panama (Omar Torrijos).

(4) Apabila langkah-langkah tersebut diatas juga tidak berhasil, seperti kasus Irak dimana Saddam Husein memiliki bodyguards yang tangguh dan berlapis-lapis, maka yang akan dilakukan ialah mengirimkan orang-orang (tentara) untuk membunuh dan terbunuh atau perang.

Setidaknya langkah-langkah itulah yang telah diterapkan pada beberapa negara, termasuk Indonesia (kata John Perkins). John Perkins juga menyebutkan keterkaitan Bank Dunia serta IMF dalam setiap operasi yang dilakukan oleh Economic Hit Man ini, begitupun dengan peristiwa 11 September 2001.

Friday, February 04, 2005

Pilkada 2005 dan Peta Politik 2009

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung tengah berlangsung. Proses pilkada ini akan lebih menyibukkan dari pemilu presiden lalu. Diseluruh Indonesia ada sekitar 180 kepala daerah yang hendak diganti melalui proses pilkada. Hari-hari ini para calon sudah mulai mematut diri, sebagian daerah sudah memulai pendaftaran dan mendeklarasikan calon mereka masing-masing, bahkan ada daerah-daerah yang tengah memulai proses penghitungan suara. Para pengelola daerah yang dipimpin oleh gubernur maupun bupati selaku kepala daerah dituntut sebagai perencana sampai pelaksana bahkan pengawasan pembangunan daerah. Oleh karena itu kebijakan-kebijakan yang diambil akan segera menuai reaksi positif maupun sebaliknya, yakni respon negatif dari masyarakat.

Pada posisi eksekutif inilah hakekat kepemimpinan ummat yang sebenarnya. Dimana peluang untuk menegakkan proses-proses amar ma’ruf nahi munkar lebih mungkin dilakukan secara nyata. Namun pada sisi lain, tantangan serta kesibukan menjadi kepala daerah, tentu akan menguras banyak potensi dan waktu bagi si pengemban amanahnya.

Menurut hemat penulis secara umum kriteria calon kepala daerah itu setidaknya memiliki 4 syarat. Yang pertama adalah kepribadian. Syarat ini merupakan hal mutlak yang harus dimiliki oleh tiap calon kepala daerah. Hal ini disebabkan karena masyarakat memerlukan kepala daerah yang bersih dan jujur untuk membangun daerahnya. Karena pembangunan tidak akan ada apabila resources atau sumber daya yang ada disuatu daerah tersebut “dihabisi” oleh kepala daerahnya.

Syarat kedua adalah kompetensi atau kapabilitas. Hal ini sangat penting untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala daerah. Seperti kemampuan manajemen, pengetahuan administrasi pemerintah daerah, isu soal otonomi, memahami peraturan dan undang-undang. Bagaimana menyusun suatu perencanaan, mengorganisir bawahan, menggerakkan dan memotivasi pekerja maupun masyarakat, sampai kepada peran-peran pengawasan yang seringkali dapat membawa seorang kepala daerah kepada kasus-kasus pidana maupun perdata. Kompetensi ini juga membuktikan tingkat pendidikan suatu calon kepala daerah.

Syarat ketiga ialah komunikasi dan koordinasi. Komunikasi yang kurang baik dapat menjadi bumerang bagi pejabat publik tersebut. Dalam hal komunikasi massa, seorang kepala daerah sangat dituntut memiliki kemampuan komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat. Termasuk menjalin hubungan dengan media massa. Begitupun juga pentingnya koordinasi, baik secara horizontal maupun vertikal. Koordinasi horizontal ditujukan kepada pihak-pihak yang sejajar, sedangkan koordinasi vertikal ditujukan kepada pihak-pihak yang berada dibawah atau diatas kepala daerah berdasarkan posisi pemerintahan. Karena dengan koordinasi yang baik, maka pembangunan didaerah pun akan berjalan dengan lancar.

Dan syarat yang keempat ialah kejelasan visi dan misi, artinya seorang calon kepala daerah tersebut harus punya suatu pemahaman dan pemikiran yang baik dan komprehensif atau menyeluruh (meliputi berbagai bidang atau aspek) tentang daerah yang akan dipimpinnya. Apa potensi daerah yang dapat dikembangkan, sisi-sisi mana dari daerah tersebut yang dapat di sinergikan dengan bidang-bidang lain untuk mencapai kemajuan. Calon tersebut harus mampu mengidentifikasi persoalan daerah dan bagaimana langkah-langkah yang harus digunakan untuk memecahkan masalah tersebut sesuai dengan kondisi daerahnya, mencari peluang-peluang bahkan menciptakan peluang bagi kemajuan suatu daerah. Visi dan misi tersebut kemudian harus dapat diturunkan kembali menjadi berbagai metode-metode aplikatif dan visible untuk dapat diterapkan didaerah tersebut.

Pemilihan kepala daerah ini merupakan agenda politik nasional yang mau tidak mau harus terlaksana karena sangat menentukan berjalannya roda pemerintahan daerah yang secara langsung akan turut mempengaruhi berjalannya roda pemerintahan pusat. Karena pilkada ini merupakan agenda politik, maka situasi serta konfigurasi politik nasional yang tercermin dari parpol yang ada pada saat ini turut menentukan siapa atau darimana calon yang akan menang.

Konfigurasi atau peta politik pada saat ini memang kemungkinan besar tidak jauh berubah dari pemilu 2004 yang lalu, namun perubahan tersebut dapat kita lihat dari proses pilkada saat ini. Perolehan suara dari tiap calon cukup dapat menggambarkan peta politik pada saat pemilihan berlangsung, dan besarnya perubahan peta politik tersebut juga dapat digunakan sebagai input bahan untuk memprediksi peta politik pada pemilu 2009 nanti.

Walaupun ada prediksi pilkada kali ini tidak akan menghasilkan pemerintahan yang baik (good governance) disebabkan para kandidat yang maju sebagian besar adalah orang-orang lama di pemerintahan, bahkan ada calon yang merupakan kepala daerah periode sebelumnya. Namun hal ini tidaklah menjadi faktor penentu utama, karena adanya kebebasan kepada rakyat sebagai pemilih untuk memilih secara langsung kepala daerah mereka masing-masing. Dan dalam menentukan pilihannya setidaknya ada dua hal yang akan menjadi bahan pertimbangan oleh pemilih dalam pilkada, yakni track record calon kepala daerah serta partai politik pendukung calon kepala daerah tersebut.

Disinilah partai-partai politik pendukung tiap calon kepala daerah akan diuji, sampai sejauh mana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu partai politik yang dapat dilihat pada perolehan suara dari tiap calon kepala daerah. Dan setelah terpilih, maka performance dari kepala daerah tersebut juga turut mempengaruhi peta politik pada 2009 nanti, dimana citra publik yang dibentuk oleh kepala daerah akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap parpol pendukung kepala daerah tersebut.

Analogi dengan grafik untuk suatu partai politik :

Penjelasan :













Dapat kita lihat pada gambar, maka besarnya gradien (y/x) grafik dalam satu tahun cukup dapat merepresentasikan gradien dalam jangka waktu lima tahun, dimana salah satu hal yang mempengaruhi gradien empat tahun setelah pilkada ialah performance dari kepala daerah tersebut, karena citra publik yang dibentuknya

Tuesday, January 04, 2005

Bencana Aceh : Sebuah Teguran dan Momen Kebangkitan Bagi Bangsa Indonesia

Aceh yang kini telah berubah namanya menjadi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) merupakan bagian dari sejarah Islam di tanah air. Potensi sumberdaya alam yang melimpah, seperti gas bumi terdapat di Aceh. Aceh adalah salah satu penghasil minyak Nilam terbesar di dunia. Minyak Nilam merupakan minyak atsiri yang sangat diperlukan di industri Fragrance dan Perfumery. Cikal bakal armada pesawat AURI Seulawah RI-001 pun adalah sumbangan rakyat Aceh. Kontribusi itu tentu belum seberapa dibandingkan simbahan peluh, darah serta air mata putra-putri terbaik Aceh yang disumbangkan untuk mengusung kibaran merah putih di bumi pertiwi ini. Oleh karena itu sudah sepantasnyalah Aceh memperoleh tempat yang terhormat di tanah air kita. Terlepas dari kekayaan dan potensinya, miris rasanya membaca pemberitaan media massa tentang Aceh, -sejak Indonesia merdeka sampai sebelum periode otonomi daerah- kekayaan alamnya nyaris tersedot ke pusat. Itu belum cukup. Tiada henti-hentinya berita duka dari provinsi ini menjadi tajuk utama. Mulai dari gerakan separatis yang memakan korban tiada henti sampai dengan berita tentang pejabat daerahnya yang didakwa menyulap dana helikopter. Mulai dari issue pelanggaran HAM -saat menyandang stempel Daerah Operasi Militer (DOM)- hingga kabar pelaksanaan syariat Islam yang setengah hati.

Kini Aceh kembali menderita, gempa tektonik dengan kekuatan 9 skala richter, yang merupakan gempa terbesar dalam abad ini, yang disertai gelombang tsunami memporak-porandakan bumi Serambi Makkah tersebut dan menelan ratusan ribu jiwa manusia. Dunia pun turut berduka, terlebih bangsa Indonesia. Rasulullah bersabda, barang siapa yang meninggal karena tenggelam dapat tergolong syahid (HR Muslim), semoga para korban yang wafat, dibariskan dalam kelompok syuhada. Jeritan anak yang kehilangan orang tua maupun kerabat yang lenyap tanpa berita, membingkai liputan demi liputan. Ancaman penyakit menular di depan mata. Drama pengungsian kembali meluruhkan nurani kita. Pengungsi akibat konflik territorial belum tertangani, kini muncul gelombang dhuafa yang lebih massal.

Sudah saatnya lah bangsa ini mengevaluasi dirinya. Begitu banyak ummat Islam di negeri ini, namun perubahan apakah yang sudah terjadi ? Kemaksiatan ada dimana-mana, jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan semakin bertambah. Umar bin Khathab pernah meminta rakyatnya untuk mengevaluasi diri, sesaat ketika terjadi gempa kala itu.

Namun disisi lain ada hal positif yang timbul pasca tsunami. Banyak penduduk yang tersentuh hatinya ingin membantu korban bencana dengan yang dimilikinya, bahkan beberapa hari selepas tsunami, bantuan berupa pakaian layak pakai sudah tidak dapat diterima di beberapa posko bantuan bencana karena sudah tidak cukup untuk ditampung. Eratnya ukhuwah semakin terasa. Hal ini merupakan efek positif yang harus terus dipertahankan untuk membangun negeri ini. Kita harus saling bahu membahu satu sama lain untuk saling meringankan. Dengan seperti itu, maka Indonesia akan bangkit dan Aceh akan tergantikan dengan yang lebih baik lagi.

Tuesday, December 28, 2004

Bencana dan Perbuatan Manusia

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS Ar Ruum:41)

“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS An Nahl : 112)

Seorang ulama’ yang bernama Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu memberi ulasan terhadap kedua ayat tersebut dengan mengatakan: “Ayat-ayat yang mulia ini memberi pengertian kepada kita bahwa Allah itu Maha Adil dan Maha Bijaksana, Ia tidak akan menurunkan bala’ dan bencana atas suatu kaum kecuali karena perbuatan maksiat dan pelanggaran mereka terhadap perintah-perintah Allah” (Jalan Golongan Yang Selamat, 1998:149).

Kebanyakan orang memandang berbagai macam musibah yang menimpa manusia hanya dengan logika berpikir yang bersifat rasional, terlepas dari tuntutan Wahyu Ilahi. Misalnya terjadinya becana alam berupa letusan gunung berapi, banjir, gempa bumi, kekeringan, kelaparan, tanah longsor dan lain-lain, dianggap sebagai fenomena kejadian alam yang bisa dijelaskan secara rasional sebab-sebabnya. Demikian dengan krisis yang berkepanjangan, yang menimbulkan berbagai macam dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakat tidak merasakan kehidupan aman, tenteram dan sejahtera, hanya dilihat dari sudut pandang logika rasional manusia. Sehingga, solusi-solusi yang diberikan tidak mengarah pada penghilangan sebab-sebab utama yang bersifat transendental yaitu kemaksiatan umat manusia kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala Sang Pencipta Jagat Raya, yang ditanganNyalah seluruh kebaikan dan kepadaNya lah dikembalikan segala urusan.

Bila umat manusia masih terus menerus menentang perintah-perintah Allah, melanggar larangan-laranganNya, maka bencana demi bencana, serta krisis demi krisis akan datang silih berganti sehingga mereka betul-betul bertaubat kepada Allah.

Marilah kita lihat keadaan di sekitar kita. Berbagai macam praktek kemaksiatan terjadi secara terbuka dan merata di tengah-tengah masyarakat. Perjudian marak dimana-mana, prostitusi demikian juga, narkoba merajalela, pergaulan bebas semakin menjadi-jadi, minuman keras menjadi pemandangan sehari-hari, korupsi dan manipulasi telah menjadi tradisi serta pembunuhan tanpa alasan yang benar telah menjadi berita setiap hari.

Pertanyaannya sekarang, mengapa segala kemungkaran ini bisa merajalela di tengah-tengah masyarakat yang mayoritas muslim ini? Jawabannya adalah tidak ditegakkannya kewajiban yang agung dari Allah Subhannahu wa Ta'ala yaitu amar ma’ruf nahi mungkar, secara serius baik oleh individu maupun pemerintah sebagai institusi yang paling bertanggung jawab dan paling mampu untuk memberantas segala macam kemungkaran secara efektif dan efisien. Karena pemerintah memiliki kekuatan dan otoritas untuk melakukan, meskipun kewajiban mengingkari kemungkaran itu merupakan kewajiban setiap individu muslim sebagaimana sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam :

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ.

Artinya: “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah merubahnya dengan tangannya, bila tidak mampu ubahlah dengan lisannya, bila tidak mampu ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman” (Hadits shahih riwayat Muslim).

Namun harus diketahui bahwa memberantas kemungkaran yang sudah merajalela tidak hanya dilakukan oleh individu-individu, karena kurang efektif dan kadang-kadang beresiko tinggi. Sehingga kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar itu bisa dilakukan secara sempurna dan efektif oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan pernyataan Usman bin Affan Radhiallaahu anhu , khalifah umat Islam yang ketiga:
“Sesungguhnya Allah mencegah dengan sulthan (kekuasaan) apa yang tidak bisa dicegah dengan Al-Qur’an”

Disamping itu amar ma’ruf nahi mungkar merupakan salah satu tugas utama sebuah pemerintahan, sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
“Sesungguhnya kekuasaan mengatur masyarakat adalah kewajiban agama yang paling besar, karena agama tidak dapat tegak tanpa negara.
Dan karena Allah mewajibkan menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar, menolong orang-orang teraniaya. Begitu pula kewajiban-kewajiban lain seperti jihad, menegakkan keadilan dan penegakan sanksi-sanksi atau perbuatan pidana. Semua ini tidak akan terpenuhi tanpa adanya kekuatan dan pemerintahan” (As Siyasah Asy Syar’iyah, Ibnu Taimiyah: 171-173).

Apabila kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar itu tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya maka sebagai akibatnya Allah akan menimpakan adzab secara merata baik kepada orang-orang yang melakukan kemungkaran ataupun tidak. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, dalam sebuah haditst Hasan riwayat Tarmidzi:

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوْشَكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَ يُسْتَجَابَ لَكُمْ.

Artinya: “Demi Allah yang diriku berada di tanganNya! Hendaklah kalian memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar atau Allah akan menurunkan siksa kepada kalian, lalu kalian berdo’a namun tidak dikabulkan”.

Demikian pula Allah menegaskan di dalam QS. Al-Maidah ayat: 78-79, bahwa salah satu sebab dilaknatnya suatu bangsa adalah bila bangsa tersebut meninggalkan kewajiban saling melarang perbuatan mungkar yang muncul di kalangan mereka. Artinya: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas. Mereka satu sama lain tidak melarang perbuatan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka perbuat”

Yang dimaksud laknat adalah dijauhkan dari rahmat Allah Subhannahu wa Ta'ala . Dengan demikian supaya bangsa ini bisa keluar dan terhindar dari berbagai krisis dalam kehidupan di segala bidang dan selamat dari beragam musibah dan bencana, hendaklah seluruh kaum muslimin dan para pemimpin atau penguasa mereka, bertaubat kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dengan memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang perbuatan-perbuatan mungkar sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing, mentaati Allah Ta’ala dan menjauhi seluruh larangan-larangan dalam seluruh aspek kehidupan.

Thursday, November 04, 2004

Derita Fallujah

Kebenaran itu pada akhirnya akan terungkap, meski penjahat teroris AS sekuat tenaga menguburnya dalam-dalam. Itulah yang terjadi di Fallujah, kota yang tengah menangis akibat ulah keji AS dan konco-konconya. Tragedi kemanusiaan di sana ternyata menorehkan luka menyakitkan di hati yang masih punya nurani, terutama Muslim. Bagiamana tidak, masjid-masjid Fallujah kini rata dengan tanah, setidaknya itulah yang dikisahkan oleh mereka yang berhasil lolos dari sergapan timah panas sang agresor AS.

Fallujah yang panjang dan luasnya mencapai 4 km itu dihuni oleh lebih 70 menara masjid. Menara-menara itulah yang menjadikan Fallujah unik ketimbang kota-kota lainnya. Orang-orang menyebutnya sebagai kota masjid dan menara.

Penghancuran masjid-masjid itu sangat mencolok mata. Di kampung Al-Jaulan, tempat duel sengit pejuang Irak versus pencaplok AS meletus, dengan tanpa henti-hentinya pesawat tempur AS menghujani lokasi itu dengan bom-bom, tak ayal dua masjid besar yaitu masjid Abu Ayyub dan masjid Asy-Syekh Zamil hancur berantakan.

Di kampung Nazzal, yang juga termasuk lokasi pertempuran hebat sejak sang agresor AS masuk ke Fallujah, tercatat sedikitnya 4 masjid porak-poranda, yaitu masjid Al-Firdaus, Al-Baraah, Al-Hidayah dan masjid Haji Nazzal.

Di kampung Adh-Dhabbat, di pintu gerbang wilayah itu tercatat 2 masjid besar rata dengan tanah, yaitu masjid Al-Khulafa yang memiliki 4 menara indah sebagai simbol 4 Khalifah Rasyidin dan masjid Al-Maddal.

Komplek Al-‘Askari yang beberapa bulan lalu menjadi bulan-bulanan serangan AS, di sana 2 masjid hancur, yaitu masjid Hasan dan Husen. Begitu pula masjid Muawiyyah dan Husen Syulusy di kampung Al-Jabil tak luput dari dentuman roket pencaplok AS.

Di jantung kota dan lokasi pasar, bombardir AS mengarah ke masjid Abu Ubaidah, Ar-Rawi dan Adh-Dhahi. Sejumlah saksi mata menegaskan bahwa beberapa agen berpakaian warna oranye dengan didampingi serdadu-serdadu AS dengan leluasanya merusak beberapa masjid dan bangunan-bangunan penting lainnya.

Berkaitan dengan kegetiran yang menimpa warga Fallujah, beberapa orang yang ikut mendamping rombongan Bulan Sabit Merah yang dibolehkan masuk ke Fallujah mengatakan bahwa militer AS telah menahan lebih dari 150 orang, mereka adalah anak-anak dan para orang tua yang tertahan di dalam masjid Al-Hadhrah Al-Muhamaddiyyah, dan seperti biasa AS enggan melepaskan mereka.

Itulah sekilas pemandangan Fallujah, Irak, setelah agresor AS membumi hanguskan kota tersebut dengan dalih memburu para teroris (versi AS). Hal seperti ini bukan sekali dilakukan oleh sang agresor, namun sudah berulang kali, namun dunia internasional terkesan diam seribu kata (tidak ada hal riil yang dilakukan), termasuk PBB atau bisa juga disebut dengan “United Nations Of America”.

Amerika Serikat atau sering disebut dengan negeri Paman Sam ini memilki kebijakan untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi di dunia, termasuk di wilayah Timur Tengah yang kaya akan minyak. Namun kebijakan ini terlihat hanya kedok belaka, bahkan dapat dikatakan bahwa negeri Paman Sam tersebut merupakan negeri munafik. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut justru mengakibatkan kehancuran dan kematian dimana-mana. Bahkan sebagian pejabat di Pentagon menyatakan keberatannya dengan kebijakan George “war” Bush yang terlihat pincang, dan malah memecah belah negara-negara Islam. Hal tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang digembar-gemborkan AS. Namun para analis mengingatkan bahwa sebenarnya Bush sedang membangun sebuah kediktatoran dinegara-negara Islam yang bersekutu dengan AS, dan rekomendasi Pentagon itu hanya sebagai etalase semata, karena yang diinginkan oleh kebanyakan umat Muslim di dunia adalah solusi atas krisis panjang di Syria, Lebanon, termasuk pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Sepanjang AS masih bercokol di Irak, umat Islam di dunia akan terus bersikap curiga atas kebijakan AS