Tuesday, January 04, 2005

Bencana Aceh : Sebuah Teguran dan Momen Kebangkitan Bagi Bangsa Indonesia

Aceh yang kini telah berubah namanya menjadi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) merupakan bagian dari sejarah Islam di tanah air. Potensi sumberdaya alam yang melimpah, seperti gas bumi terdapat di Aceh. Aceh adalah salah satu penghasil minyak Nilam terbesar di dunia. Minyak Nilam merupakan minyak atsiri yang sangat diperlukan di industri Fragrance dan Perfumery. Cikal bakal armada pesawat AURI Seulawah RI-001 pun adalah sumbangan rakyat Aceh. Kontribusi itu tentu belum seberapa dibandingkan simbahan peluh, darah serta air mata putra-putri terbaik Aceh yang disumbangkan untuk mengusung kibaran merah putih di bumi pertiwi ini. Oleh karena itu sudah sepantasnyalah Aceh memperoleh tempat yang terhormat di tanah air kita. Terlepas dari kekayaan dan potensinya, miris rasanya membaca pemberitaan media massa tentang Aceh, -sejak Indonesia merdeka sampai sebelum periode otonomi daerah- kekayaan alamnya nyaris tersedot ke pusat. Itu belum cukup. Tiada henti-hentinya berita duka dari provinsi ini menjadi tajuk utama. Mulai dari gerakan separatis yang memakan korban tiada henti sampai dengan berita tentang pejabat daerahnya yang didakwa menyulap dana helikopter. Mulai dari issue pelanggaran HAM -saat menyandang stempel Daerah Operasi Militer (DOM)- hingga kabar pelaksanaan syariat Islam yang setengah hati.

Kini Aceh kembali menderita, gempa tektonik dengan kekuatan 9 skala richter, yang merupakan gempa terbesar dalam abad ini, yang disertai gelombang tsunami memporak-porandakan bumi Serambi Makkah tersebut dan menelan ratusan ribu jiwa manusia. Dunia pun turut berduka, terlebih bangsa Indonesia. Rasulullah bersabda, barang siapa yang meninggal karena tenggelam dapat tergolong syahid (HR Muslim), semoga para korban yang wafat, dibariskan dalam kelompok syuhada. Jeritan anak yang kehilangan orang tua maupun kerabat yang lenyap tanpa berita, membingkai liputan demi liputan. Ancaman penyakit menular di depan mata. Drama pengungsian kembali meluruhkan nurani kita. Pengungsi akibat konflik territorial belum tertangani, kini muncul gelombang dhuafa yang lebih massal.

Sudah saatnya lah bangsa ini mengevaluasi dirinya. Begitu banyak ummat Islam di negeri ini, namun perubahan apakah yang sudah terjadi ? Kemaksiatan ada dimana-mana, jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan semakin bertambah. Umar bin Khathab pernah meminta rakyatnya untuk mengevaluasi diri, sesaat ketika terjadi gempa kala itu.

Namun disisi lain ada hal positif yang timbul pasca tsunami. Banyak penduduk yang tersentuh hatinya ingin membantu korban bencana dengan yang dimilikinya, bahkan beberapa hari selepas tsunami, bantuan berupa pakaian layak pakai sudah tidak dapat diterima di beberapa posko bantuan bencana karena sudah tidak cukup untuk ditampung. Eratnya ukhuwah semakin terasa. Hal ini merupakan efek positif yang harus terus dipertahankan untuk membangun negeri ini. Kita harus saling bahu membahu satu sama lain untuk saling meringankan. Dengan seperti itu, maka Indonesia akan bangkit dan Aceh akan tergantikan dengan yang lebih baik lagi.

Tuesday, December 28, 2004

Bencana dan Perbuatan Manusia

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS Ar Ruum:41)

“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS An Nahl : 112)

Seorang ulama’ yang bernama Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu memberi ulasan terhadap kedua ayat tersebut dengan mengatakan: “Ayat-ayat yang mulia ini memberi pengertian kepada kita bahwa Allah itu Maha Adil dan Maha Bijaksana, Ia tidak akan menurunkan bala’ dan bencana atas suatu kaum kecuali karena perbuatan maksiat dan pelanggaran mereka terhadap perintah-perintah Allah” (Jalan Golongan Yang Selamat, 1998:149).

Kebanyakan orang memandang berbagai macam musibah yang menimpa manusia hanya dengan logika berpikir yang bersifat rasional, terlepas dari tuntutan Wahyu Ilahi. Misalnya terjadinya becana alam berupa letusan gunung berapi, banjir, gempa bumi, kekeringan, kelaparan, tanah longsor dan lain-lain, dianggap sebagai fenomena kejadian alam yang bisa dijelaskan secara rasional sebab-sebabnya. Demikian dengan krisis yang berkepanjangan, yang menimbulkan berbagai macam dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakat tidak merasakan kehidupan aman, tenteram dan sejahtera, hanya dilihat dari sudut pandang logika rasional manusia. Sehingga, solusi-solusi yang diberikan tidak mengarah pada penghilangan sebab-sebab utama yang bersifat transendental yaitu kemaksiatan umat manusia kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala Sang Pencipta Jagat Raya, yang ditanganNyalah seluruh kebaikan dan kepadaNya lah dikembalikan segala urusan.

Bila umat manusia masih terus menerus menentang perintah-perintah Allah, melanggar larangan-laranganNya, maka bencana demi bencana, serta krisis demi krisis akan datang silih berganti sehingga mereka betul-betul bertaubat kepada Allah.

Marilah kita lihat keadaan di sekitar kita. Berbagai macam praktek kemaksiatan terjadi secara terbuka dan merata di tengah-tengah masyarakat. Perjudian marak dimana-mana, prostitusi demikian juga, narkoba merajalela, pergaulan bebas semakin menjadi-jadi, minuman keras menjadi pemandangan sehari-hari, korupsi dan manipulasi telah menjadi tradisi serta pembunuhan tanpa alasan yang benar telah menjadi berita setiap hari.

Pertanyaannya sekarang, mengapa segala kemungkaran ini bisa merajalela di tengah-tengah masyarakat yang mayoritas muslim ini? Jawabannya adalah tidak ditegakkannya kewajiban yang agung dari Allah Subhannahu wa Ta'ala yaitu amar ma’ruf nahi mungkar, secara serius baik oleh individu maupun pemerintah sebagai institusi yang paling bertanggung jawab dan paling mampu untuk memberantas segala macam kemungkaran secara efektif dan efisien. Karena pemerintah memiliki kekuatan dan otoritas untuk melakukan, meskipun kewajiban mengingkari kemungkaran itu merupakan kewajiban setiap individu muslim sebagaimana sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam :

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ.

Artinya: “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah merubahnya dengan tangannya, bila tidak mampu ubahlah dengan lisannya, bila tidak mampu ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman” (Hadits shahih riwayat Muslim).

Namun harus diketahui bahwa memberantas kemungkaran yang sudah merajalela tidak hanya dilakukan oleh individu-individu, karena kurang efektif dan kadang-kadang beresiko tinggi. Sehingga kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar itu bisa dilakukan secara sempurna dan efektif oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan pernyataan Usman bin Affan Radhiallaahu anhu , khalifah umat Islam yang ketiga:
“Sesungguhnya Allah mencegah dengan sulthan (kekuasaan) apa yang tidak bisa dicegah dengan Al-Qur’an”

Disamping itu amar ma’ruf nahi mungkar merupakan salah satu tugas utama sebuah pemerintahan, sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
“Sesungguhnya kekuasaan mengatur masyarakat adalah kewajiban agama yang paling besar, karena agama tidak dapat tegak tanpa negara.
Dan karena Allah mewajibkan menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar, menolong orang-orang teraniaya. Begitu pula kewajiban-kewajiban lain seperti jihad, menegakkan keadilan dan penegakan sanksi-sanksi atau perbuatan pidana. Semua ini tidak akan terpenuhi tanpa adanya kekuatan dan pemerintahan” (As Siyasah Asy Syar’iyah, Ibnu Taimiyah: 171-173).

Apabila kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar itu tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya maka sebagai akibatnya Allah akan menimpakan adzab secara merata baik kepada orang-orang yang melakukan kemungkaran ataupun tidak. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, dalam sebuah haditst Hasan riwayat Tarmidzi:

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوْشَكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَ يُسْتَجَابَ لَكُمْ.

Artinya: “Demi Allah yang diriku berada di tanganNya! Hendaklah kalian memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar atau Allah akan menurunkan siksa kepada kalian, lalu kalian berdo’a namun tidak dikabulkan”.

Demikian pula Allah menegaskan di dalam QS. Al-Maidah ayat: 78-79, bahwa salah satu sebab dilaknatnya suatu bangsa adalah bila bangsa tersebut meninggalkan kewajiban saling melarang perbuatan mungkar yang muncul di kalangan mereka. Artinya: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas. Mereka satu sama lain tidak melarang perbuatan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka perbuat”

Yang dimaksud laknat adalah dijauhkan dari rahmat Allah Subhannahu wa Ta'ala . Dengan demikian supaya bangsa ini bisa keluar dan terhindar dari berbagai krisis dalam kehidupan di segala bidang dan selamat dari beragam musibah dan bencana, hendaklah seluruh kaum muslimin dan para pemimpin atau penguasa mereka, bertaubat kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dengan memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang perbuatan-perbuatan mungkar sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing, mentaati Allah Ta’ala dan menjauhi seluruh larangan-larangan dalam seluruh aspek kehidupan.

Thursday, November 04, 2004

Derita Fallujah

Kebenaran itu pada akhirnya akan terungkap, meski penjahat teroris AS sekuat tenaga menguburnya dalam-dalam. Itulah yang terjadi di Fallujah, kota yang tengah menangis akibat ulah keji AS dan konco-konconya. Tragedi kemanusiaan di sana ternyata menorehkan luka menyakitkan di hati yang masih punya nurani, terutama Muslim. Bagiamana tidak, masjid-masjid Fallujah kini rata dengan tanah, setidaknya itulah yang dikisahkan oleh mereka yang berhasil lolos dari sergapan timah panas sang agresor AS.

Fallujah yang panjang dan luasnya mencapai 4 km itu dihuni oleh lebih 70 menara masjid. Menara-menara itulah yang menjadikan Fallujah unik ketimbang kota-kota lainnya. Orang-orang menyebutnya sebagai kota masjid dan menara.

Penghancuran masjid-masjid itu sangat mencolok mata. Di kampung Al-Jaulan, tempat duel sengit pejuang Irak versus pencaplok AS meletus, dengan tanpa henti-hentinya pesawat tempur AS menghujani lokasi itu dengan bom-bom, tak ayal dua masjid besar yaitu masjid Abu Ayyub dan masjid Asy-Syekh Zamil hancur berantakan.

Di kampung Nazzal, yang juga termasuk lokasi pertempuran hebat sejak sang agresor AS masuk ke Fallujah, tercatat sedikitnya 4 masjid porak-poranda, yaitu masjid Al-Firdaus, Al-Baraah, Al-Hidayah dan masjid Haji Nazzal.

Di kampung Adh-Dhabbat, di pintu gerbang wilayah itu tercatat 2 masjid besar rata dengan tanah, yaitu masjid Al-Khulafa yang memiliki 4 menara indah sebagai simbol 4 Khalifah Rasyidin dan masjid Al-Maddal.

Komplek Al-‘Askari yang beberapa bulan lalu menjadi bulan-bulanan serangan AS, di sana 2 masjid hancur, yaitu masjid Hasan dan Husen. Begitu pula masjid Muawiyyah dan Husen Syulusy di kampung Al-Jabil tak luput dari dentuman roket pencaplok AS.

Di jantung kota dan lokasi pasar, bombardir AS mengarah ke masjid Abu Ubaidah, Ar-Rawi dan Adh-Dhahi. Sejumlah saksi mata menegaskan bahwa beberapa agen berpakaian warna oranye dengan didampingi serdadu-serdadu AS dengan leluasanya merusak beberapa masjid dan bangunan-bangunan penting lainnya.

Berkaitan dengan kegetiran yang menimpa warga Fallujah, beberapa orang yang ikut mendamping rombongan Bulan Sabit Merah yang dibolehkan masuk ke Fallujah mengatakan bahwa militer AS telah menahan lebih dari 150 orang, mereka adalah anak-anak dan para orang tua yang tertahan di dalam masjid Al-Hadhrah Al-Muhamaddiyyah, dan seperti biasa AS enggan melepaskan mereka.

Itulah sekilas pemandangan Fallujah, Irak, setelah agresor AS membumi hanguskan kota tersebut dengan dalih memburu para teroris (versi AS). Hal seperti ini bukan sekali dilakukan oleh sang agresor, namun sudah berulang kali, namun dunia internasional terkesan diam seribu kata (tidak ada hal riil yang dilakukan), termasuk PBB atau bisa juga disebut dengan “United Nations Of America”.

Amerika Serikat atau sering disebut dengan negeri Paman Sam ini memilki kebijakan untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi di dunia, termasuk di wilayah Timur Tengah yang kaya akan minyak. Namun kebijakan ini terlihat hanya kedok belaka, bahkan dapat dikatakan bahwa negeri Paman Sam tersebut merupakan negeri munafik. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut justru mengakibatkan kehancuran dan kematian dimana-mana. Bahkan sebagian pejabat di Pentagon menyatakan keberatannya dengan kebijakan George “war” Bush yang terlihat pincang, dan malah memecah belah negara-negara Islam. Hal tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang digembar-gemborkan AS. Namun para analis mengingatkan bahwa sebenarnya Bush sedang membangun sebuah kediktatoran dinegara-negara Islam yang bersekutu dengan AS, dan rekomendasi Pentagon itu hanya sebagai etalase semata, karena yang diinginkan oleh kebanyakan umat Muslim di dunia adalah solusi atas krisis panjang di Syria, Lebanon, termasuk pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Sepanjang AS masih bercokol di Irak, umat Islam di dunia akan terus bersikap curiga atas kebijakan AS

Sunday, October 17, 2004

Peranan Zakat dalam Penyelesaian Krisis

Manfaat Zakat Sebagai Tatanan Kehidupan Sosial

Dalam berbagai kesempatan seringkali dibicarakan tentang beberapa kisah yang terjadi pada masa Rasulullah. Boleh jadi sebagian dari kita sudah hafal isi kisah tersebut namun kesibukan sehari-hari membuat kita sejenak terlupa, boleh jadi sebagian dari kita sudah paham betul esensi dari kisah yang akan disampaikan di bawah ini, namun tak ada salahnya untuk sedikit merenungi kembali kisah-kisah ini dan berkaca ke lubuk hati kita. Di bagian lain kita akan lihat sejumlah ayat Qur'an yang berkenaan dengan tema utama kita kali ini.

Di suatu tempat terlihat Rasulullah saw berkumpul bersama para sahabatnya yang kebanyakan orang miskin. Sekedar menyebut beberapa nama sahabat yang hampir semuanya bekas budak, yaitu Salman al-Farisi, Ammar bin Yasir, Bilal, Suhayb Khabab bin Al-Arat. Pakaian mereka lusuh, berupa jubah bulu yang kasar. Tetapi mereka adalah sahabat senior Nabi, para perintis perjuangan Islam.

Serombongan bangsawan yang baru masuk islam datang ke majelis Nabi. Ketika melihat orang-orang di sekitar Nabi, mereka mencibir dan menunjukkan kebenciannya. Mereka berkata kepada Nabi, "Kami mengusulkan kepada Anda agar Anda menyediakan majelis khusus bagi kami. Orang-orang Arab akan mengenal kemuliaan kita. Para utusan dari berbagai kabilah arab akan datang menemuimu. Kami malu kalau mereka melihat kami duduk dengan budak-budak ini. Apabila kami datang menemui Anda, jauhkanlah mereka dari kami. Apabila urusan kami sudah selesai, bolehlah anda duduk bersama mereka sesuka Anda."

Uyainah bin Hishn menegaskan lagi, "Bau Salman al-Farisi mengangguku (Ia menyindir bau jubah bulu yang dipakai sahabat nabi yang miskin). Buatlah majelis khusus bagi kami sehingga kami tidak berkumpulbersama mereka. Buat juga majelis bagi mereka sehingga mereka tidak berkumpul bersama kami."

Tiba-tiba turunlah malaikat jibril menyampaikan surat al-An'am [6] ayat 52: "Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaan-Nya. Kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka. Begitu pula mereka tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu,yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, sehingga kamu termasukorang-orang yang zalim."

Nabi saw segera menyuruh kaum fukara duduk lebih dekat lagi sehingga lutut-lutut mereka merapat dengan lutut Rasulullah saw. "Salam 'Alaikum," kata Nabi dengan keras, seakan-akan memberikan jawaban kepada usul para pembesar Quraisy.

Setelah itu, turun lagi surat al-Kahfi [18] ayat 28: "Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas."

Sejak itu, apabila kaum fukara ini berkumpul bersama Nabi, beliau tidak meninggalkan tempat sebelum orang-orang miskin itu pergi. Apabila beliau masuk ke majelis, beliau memilih duduk dalam kelompok mereka. Seringkali beliau berkata, "Alhamdulillah, terpuji Allah yang menjadikan di antara umatku kelompok yang aku diperintahkan bersabar bersama mereka. Bersama kalianlah hidup dan matiku. Gembirakanlah kaum fukara muslim dengan cahaya paripurna pada hari kiamat. Mereka mendahului masuk surga sebelum orang-orang kaya setengah hari, yang ukurannya 500 tahun. Mereka bersenang-senang di surga sementara orang-orang kaya tengah diperiksa amalnya."

Sekarang bukalah cermin di hati kita. Tariklah nafas sejenak untuk berkaca ke dalam cermin itu. Apakah kita seperti pembesar Quraisy yang terganggu dengan bau tubuh orang miskin. Apabila tamu datang, kota kita bersihkan dan mereka, kaum fukara, dipinggirkan. Kota baru gemerlap bila mereka disingkirkan. Pemandangan baru indah bila rumah-rumah kumuh digusur. Ah...betapa perilaku kita lebih menyerupai pembesar quraisy daripada perilaku Nabi Yang Mulia.

Dalam kesempatan lain Nabi bertemu dengan seorang sahabat, Sa'ad al-Anshari yang memperlihatkan tangannya yang melepuh karena kerja keras. Nabi bertanya, "mengapa tanganmu hitam, kasar dan melepuh?" Sa'ad menjawab, "tangan ini kupergunakan untuk mencari nafkah bagi keluargaku." Nabi yang mulia berkata, "ini tangan yang dicintai Allah," seraya mencium tangan yang hitam, kasar dan melepuh itu. Bayangkanlah, Nabi yang tangannya selalu berebut untuk dicium oleh para sahabat, kini mencium tangan yang hitam, kasar dan melepuh.

Bukalah cermin hati kita lagi. Turunlah kita ke bawah. Tengoklah jutaan tangan yang hitam dan melepuh menunggu uluran kasih sayang kita. Setelah Nabi, adakah di antara kita yang mau mencium tangan orang miskin? Bukankah dengan status yang kita miliki, gelar akademik yang kita raih, kesejahteraan yang kita nikmati, kita merasa jauh lebih pantas bila orang miskin mencium tangan kita. Kalau hati terasa berat, andaikata kultur tak mengizinkan kita berbuat hal itu, manakala ego terasa meningkat, bukankah paling tidak kita ganti rasa hormat yang seharusnya kita berikan dengan kasih sayang pada mereka. Bila Nabi mau mencium tangan mereka, maukah kita untuk paling tidak menyisihkan sebagian rezeki yang kita peroleh sebagai rasa sayang kita pada mereka.

Di atas kita telah mengutip sejumlah kisah dalam hidup Nabi. Bukankah sebagai ummatnya kita telah berikrar untuk menjadikan segala perilaku beliau sebagai contoh teladan (uswatun hasanah). Untuk menguatkan bahwa Islam sangat menonjolkan kepedulian sosial, mari kita buka Al-Qur'an. Bukankah Al-Qur'an adalah rujukan kita yang pertama dalam hidup ini.

1. Surat al-Balad [90] ayat 10 -18
"Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan Maka tidakkah sebaiknya (denganhartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? Tahukah kamu apakah jalanyang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberiMAKAN pada hari kelaparan (kepada) anak YATIM yang ada hubungan kerabat, atauorang MISKIN yang sangat fakir. Dan dia termasuk orang-orang beriman dan salingberpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayangMereka (orang-orangyang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan"

Ayat-ayat di atas menjelaskan bahwa ada dua jalan yang bisa kita pakai dalam memanfaatkan harta kita. Al-Qur'an menyarankan kita untuk mengambil jalan yang sukar dan mendaki, yaitu memerdekakan budak atau memberi makan pada anak yatim atau orang miskin. Allah tidak menjelaskan tentang jalan yang mudah, melainkan memberi contoh jalan yang sukar.

Mengapa disebut jalan yang sukar? karena kebanyakan manusia enggan atau merasa berat atau merasa sukar untuk melakukannya. Bila kita mampu mengalahkan rasa berat dan rasa sukar pada diri kita dalam beramal, maka Allah menjanjikan kita termasuk golongan yang kanan; ahli surga. Bukalah cermin hati kita sekali lagi. Apakah kita merasa sukar untuk beramal pada orang miskin dan anak yatim? Hanya cermin hati yang teramat dalam yang mampu menjawabnya dengan jujur.

2. Surat al-Ma'arij [70] ayat 19-25
"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi KIKIR, Apabila ia ditimpakesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecualiorang-orang yang mengerjakan SHALAT, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya,dan orang-orang yang dalam HARTAnya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yangmeminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)"

Secara tegas Allah menyebutkan bahwa keluh kesah dan kikir itu telah menjadi sifat bawaan manusia sejak ia diciptakan. Allah melukiskan sifat manusia dengan sangat baik. Bagi saya pribadi, ayat di atas telah menelanjangi sifat kita. Bukankah kalau kita tidak memiliki harta kita sering berkeluh kesah, sebaliknya, kalau memiliki banyak harta kita cenderung untuk kikir. Lalu bagaimana caranya agar sifat bawaan (keluh kesah & kikir) kita tersebut tidak menjelma atau dapat kita padamkan.

Allah menyebutkan, paling tidak, dua jalan. Pertama, mengerjakan sembahyang secara kontinu. Kedua, menyadari bahwa dalam harta yang kita miliki terkandung bagian tertentu untuk fakir miskin. Dua resep ini insya Allah akan mampu memadamkan sifat keluh kesah dan sifat kikir yang kita miliki.

Sekali lagi, bukalah cermin hati kita. Tahanlah nafas kita untuk sejenak. Tidakkah kita rasakan bagaimana Allah menyinggung perilaku buruk kita dalam ayat-ayat-Nya yang suci. Subhanallah....

3. Surat al-Qalam [68] ayat 17-33
"Sesungguhnya Kami telah menguji mereka (musyrikin Mekkah) sebagaimana Kami telahmenguji pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa merekasungguh-sungguh akan memetik (hasil) nya di pagi hari, dan mereka tidak mengucapkan :insya Allah

Lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur,maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita, lalu mereka panggilmemanggil di pagi hari

"Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya."

Maka pergilah mereka saling berbisik-bisikan. "Pada hari ini janganlah ada seorangMISKINpun masuk ke dalam kebunmu." Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niatmenghalangi (orang-orang miskin) padahal mereka mampu (meonolongnya), Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: "Sesungguhnya kita benar-benaroarng-orang yang sesat (jalan), bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya)"

Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: "Bukankah aku telahmengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu)?"

Mereka mengucapkan: "Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya kami adalah orang-orangyang zalim."

Lalu sebagian mereka menghadapi sebagian yang lain seraya cela mencela Merekaberkata: "Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yangmelampaui batas.Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita dengan(kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dariTuhan kita"

Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika merekamengetahui"

Sekelompok ayat di atas menceritakan sebuah kisah nyata yang terjadi sebelum masa Rasulullah. Kisah pemilik kebun di atas melukiskan dengan sangat baik betapa harta manusia itu tak ada artinya dibandingkekuasaan Allah. Kebun yang sudah sekian lama diurus dan tinggal sekejap mata saja untuk dipetik hasilnya menjadi musnah terbakar. Apa kesalahan pemilik kebun tersebut sehingga mendapat azab sedemikian rupa?

Pertama, mereka lupa bahwa Allah berkuasa atas segala sesuatu. Ini dilukiskan dalamayat di atas ketika mereka tidak menyebut insya Allah; mereka merasa pasti akan meraih hasil yang luar biasa. Mereka lupa bahwa sedetik kedepan kita tak tahu apa yang terjadi dengan hidup kita. Kita tak tahu "skenario" Allah terhadap diri kita.

Kedua, mereka bersifat kikir. Mereka sudah bersiap-siap agar orang miskin tak bisa masuk ke kebun mereka saat panen tiba. Allah murka pada mereka. Allah turunkan azab-Nya pada mereka. Di akhir ayat Allah mengingatkan bahwa azab yang Allah timpakan pada pemilik kebun hanyalah azab dunia; sedangkan azab akherat jauh lebih besar lagi!

Cermin hati kita mengatakan bahwa agar tidak tertimpa azab Allah di dunia, manakala kita memiliki kelebihan rezeki maka janganlah sungkan untuk memberi sebagian pada orang miskin. Cermin hati telah berkata, mampukah kita melaksanakan kata-hati kita?

Kalau Allah mampu memusnahkan dengan amat mudah kebun yang siap dipanen, jangan-jangan Allah pun akan memusnahkan sumber penghasilan kita, bila kita berlaku kikir! Na'udzu billah...

Demikianlah sekedar pengantar untuk pengajian kita; sekedar saling ingat mengingatkan bahwa di cermin hati kita telah tergambar sejumlah orang yang membutuhkan kepedulian kita. Persoalannya, maukah kita melihat ke dalam cermin tersebut?

Zakat Sebagai Landasan Sistem Perekonomian Islam

Zakat adalah landasan sistem perekonomian Islam dan menjadi tulang punggungnya. Karena sistem perekonomian Islam berdasarkan pengakuan bahwa Allah adalah pemilik asal, maka hanya Dia yang berhak mengatur masalah pemilikan, hak-hak dan penyaluran serta pendistribusian harta. Zakat adalah pencerminan dari semua itu. Karena ia merupakan salah satu hak terpenting yang dijadikan Allah di dalam pemilikan.

Disamping itu, dalam harta yang kita miliki, masih ada hak-hak lain diluar zakat. Dalam sebuah hadits dikatakan : "Sesungguhnya di dalam harta itu ada hak selain zakat". Tetapi zakat merupakan hak terpenting di dalam harta. Karena itu ia menjadi penyerahan total kepada Allah dalam persoalan harta. Sabda Nabi Muhammad SAW: "Zakat adalah bukti (penyerahan)".

Dalam masalah modal, Islam memiliki prinsip-prinsip tertentu, antara lain: Penumpukan dan pembekuan harta adalah tindakan tidak benar dalam masalah harta. Harta harus dikembangkan dan zakat merupakan pengejawantahan dalam masalah ini. Sebab, modal yang tidak dikembangkan, pemilik tetap berkewajiban membayar zakat. Berarti dia harus mengurangi bagian modal itu setiap tahunnya. Akhirnya akan mengakibatkan semakin menipisnya modal.

Misalnya, seorang memiliki uang lima juta rupiah yang tidak dikembangkan. Dia akan membayar zakat uang tersebut setiap tahunnya sebanyak 2.5 %. Dalam beberapa tahun harta yang lima juta rupiah tersebut, kecuali nishab, pasti akan habis seluruhnya. Karena itu, pemilik modal terpaksa harus mengembangkan hartanya bila ingin menjaga modal agar tidak habis. Sehingga zakatnya dibayar dari keuntungan, bukan dari itu sendiri.

Dengan demikian, sistem zakat menjadikan modal selalu dalam perputaran. Dengan ini pula kita dapat memahami firman Allah: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih (Qs. At Taubah:34)"

Selama infaq di jalan Allah ditunaikan, atau sekurang-kurangnya dengan membayar zakat, maka penimbunan harta benda itu tidak akan pernah terjadi. Rasulullah SAW bersabda: "Selama kamu tunaikan zakatnya, maka ia bukan timbunan".

Jadi, tidak mungkin terjadi bersama-sama antara penimbunan dengan zakat. Modal, sebagai modal yang tidak dikembangkan, tidak memiliki keuntungan. Tetapi, di dalamnya ada hak orang lain, yaitu penerimaan zakat. Modal, berhak mendapatkaan keuntungan setelah dikembangkan sebagai imbalan atas kesediaannya menanggung kerugian. Misalnya, dalam satu syarikat mudharabah (usaha bagi hasil) pemilik modal berhak mendapat keuntungan sebagai imbalan kesediaan modal tersebut menanggung kerugian, bila terjadi kerugian. Ini menunjukan perbedaan pokok dalam memandang persoalan harta sebagai modal antara Kapitalisme dan Komunisme di satu pihak dengan sistem Islam di pihak lain.

Islam telah meletakan masalah ini secara proporsional dan adil melalui semua institusi yang ada terutama melalui instansi zakat (lembaga pengelola zakat). Harta menurut Islam, kalau dikembangkan ada hak mendapatkan keuntungan sebagai imbalan atas kesediannya menanggung resiko rugi. Pemilik modal berhak memperoleh keuntungan sebagai imbalan pengelolaan dan kesediaannya menanggung resiko kerugian.

Kepada pemilik modal diwajibkan membayar zakat setiap tahun, bukan saja dari keuntungan, tetapi juga dari modal itu sendiri. Dengan demikian, 'kelebihan nilai' yang digambarkan Karl Marx tidak akan kembali kepada pemilik modal, kecuali dalam jumlah kecil yang menjadi haknya. Selebihnya akan kembali kepada berbagai tingkatan masyarakat yang berhak menerimanya sebagai upaya mewujudkan Jaminan Sosial yang merupakan kewajiban bagi orang yang mampu (aghniya).

Friday, August 27, 2004

Tanggapan Terhadap JIL

Agama, Seni, Budaya, dan Pornografi

Oleh : Dwi Arianto N1

Sebuah Tanggapan Terhadap Opini yang dikeluarkan oleh Abd Moqsith Ghazali (Koordinator Kajian JIL Jkt) yang diterbitkan pada Kamis 26 Agustus 2004 pada harian Media Indonesia2

Islam merupakan agama yang menyeluruh dan komprehensif. Oleh karena itu agama Islam mengatur semua sendi kehidupan, termasuk masalah pornografi dan pornoaksi. Memang Islam tidak mengatur masalah perfilman seperti bagaimana caranya mengambil gambar, bagaimana caranya berpose didepan kamera, atau hal-hal lain yang bersifat teknis. Namun Islam mengatur etika yang seharusnya dilakukan antara lelaki dan perempuan, atau adab lain yang seharusnya diterapkan dalam setiap tingkahlaku seorang muslim, termasuk dalam hal berakting. Bukan berarti dengan aturan ini, lantas film atau seni menjadi terlarang atau dilarang.

Islam tidaklah anti terhadap seni, namun harus diperhatikan adab atau etika yang telah ditetapkan tersebut. Etika yang telah ditetapkan oleh Rabb semesta alam, yakni Allah swt. Apakah pantas seseorang yang mengaku muslim, yang telah bersyahadat, lalu mengingkari syahadatnya tersebut dengan cara tidak melakukan perintah-perintah Nya ?

Bukan berarti dengan aturan-aturan atau etika tersebut dunia seni merasa dikekang. Justru dengan aturan-aturan tersebut, dunia seni akan semakin berdaya guna dan berhasil guna untuk membangun bangsa. Hal tersebut harus dilakukan, yakni norma-norma agama sebagai patokan bagi dunia seni, sebab hal ini bertujuan untuk menanggulangi dekadensi moral yang saat ini sedang terjadi, terutama didunia remaja. Dengan meningkatnya moralitas masyarakat, maka bangsa Indonesia pun akan semakin maju. Dan saya yakin pada dasarnya nilai-nilai budaya asli penduduk Indonesia pun tidak menyetujui pornografi dan pornoaksi tersebut, karena budaya tersebut datangnya dari luar. Katakanlah budaya Sunda, tempat saya berada saat ini, dimana nilai-nilai moralitas sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat asli, bahkan disuatu tempat didaerah Tasik seorang wanita keluar rumah akan merasa malu apabila tanpa mengenakan kerudung.

Berdasarkan norma-norma agama serta adat budaya bangsa Indonesia tersebut, maka pornografi dan pornoaksi tidaklah pantas untuk dikonsumsi semua umur baik individu maupun kelompok, karena kecenderungannya ialah merusak moral dan budaya bangsa Indonesia. Indonesia hanya akan maju apabila disertai dengan peningkatan moral masyarakatnya.

Sunday, July 04, 2004

MEGA-HASYIM, SBY-KALLA, ATAUKAH GOLPUT ?

Tidak lama lagi KPU akan segera mengumumkan siapakah calon presiden dan wakil presiden yang berhak melaju ke babak selanjutnya, yakni pemilu presiden putaran ke-2. Calon yang berhak maju ke babak ini ialah 2 (dua) pasang dengan jumlah perolehan suara terbesar pada pemilu putaran pertama 5 Juli yang lalu.

Sampai dengan saat ini (21 Juli) perolehan suara sementara menunjukkan bahwa pasangan SBY-Kalla telah mengungguli pasangan yang lain dengan perolehan suara sebanyak 33,58%, disusul oleh Mega-Hasyim 26,29%, Wiranto-Salahuddin 22,21%, Amien-Siswono 15,83% dan Hamzah-Agum 3,06%. Melihat perolehan suara sementara tersebut, maka hampir dapat dipastikan bahwa pasangan yang maju ke putaran ke-2 ialah SBY-Kalla dengan Mega-Hasyim.

Pemilu menentukan arah berlayar kapal yang bernama Republik Indonesia ini, setidaknya untuk lima tahun mendatang. Untuk itu sebagai seorang warga negara yang bertanggungjawab, maka memilih adalah suatu hak yang mau tidak mau harus dilaksanakan, yakni memilih Mega-Hasyim, SBY-Kalla, atau memilih untuk tidak memilih alias golput.

*******

SUSILO BAMBANG YUDOYONO (SBY)- JUSSUF KALLA (JK)

Dicalonkan oleh, Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Capres: H. Susilo Bambang Yudhoyono.

Tempat tanggal lahir, Pacitan Jatim, 09 September 1949 .

Jabatan terakhir, Menko Polkam Kabinet Gotong Royong (2001-2004).

Pendidikan:

- AKABRI (1973).

- MA di Management Webster University Missouri USA .

Cawapres: Drs .H. Muhammad Jussuf Kalla.

Tempat tanggal lahir, Watampone Sulsel, 15 Mei 1942.

Jabatan terakhir, Menko Kesra Kabinet Gotong Royong (2001-2004).

Pendidikan:

- Fakultas Ekonomi Unversitas Hasanuddin (1967).

- The Europeen Institut of Business Administration, Fountainableu, Prancis (1977).

Kelebihan & peluang ;

- Figur SBY dan JK yang relatif lebih “bersih”

- Melejitnya suara Partai Demokrat (PD) yang dipimpin oleh SBY.

- Dukungan DPD – DPD Partai Golkar se Indonesia Timur ke JK masih kuat.

- Didukung oleh militer sipil, pengusaha dan ekonom di Jawa dan luar Jawa.

- Lebih dulu tersosialisasi.

- Dukungan finansial terutama dari Jusuf Kalla dan jaringannya

- Lebih konsentrasi kampanye karena sudah temukan pasangan pas.

- Terus mendulang simpatik rakyat, karena figur SBY

- Kemungkinan bersatunya suara keluarga besar TNI dan Golkar kepada pasangan ini

- Kualitas visi dan misi SBY-Kalla dalam menghadapi masalah-masalah dalam dan luar negeri yang lebih jelas dibandingkan pasangan Mega-Hasyim

Kekurangan & ganjalan:

- Merebaknya penolakan terhadap capres militer.

- Pengalaman pemerintahan lebih sedikit dibandingkan dengan Megawati

- Pernah terlibat pada kasus pelanggaran HAM ketika menjadi militer aktif

- Partai Demokrat sebagai mesin politiknya terhitung masih baru

- Dukungan dari asing, terutama AS (kekhawatiran campurtangan pihak asing)

*******

MEGAWATI SOEKARNOPUTRI – HASYIM MUZADI.

Dicalonkan melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Capres : Megawati Soekarnoputri.

Tempat tanggal lahir, Yogyakarta , 23 Januari 1947.

Jabatan terakhir, Presiden ke 5 (2001-2004).

Pendidikan,

- Fakultas Pertanian Unpad (tidak selesai/ 1965-1967).

- Fakultas Psikologi UI (tidak selesai/1970-1972).

Cawapres: KH Ahmad Hasyim Muzadi.

Tempat tanggal lahir, Tuban Jatim, 08 Agustus 1943.

Jabatan Terakhir, Ketua Umum PBNU (1999-2004).

Pendidikan terakhir, IAIN Sunan Ampel Malang.

Kelebihan & peluang ;

- Dukungan tradisional sampai ke desa dan kuasai basis massa di pulau Jawa.

- Dukungan suara PDI-P 19 % atau 20,9 juta dari 40 juta jiwa massa Nahdatul Ulama (NU).

- Jaringan mesin politik dan fanatisme para pendukung Megawati yang sudah teruji sejak Pemilu 1999 lalu

- Bernaung dibawah kharismatik Bung Karno.

- Punya kemampuan finansial.

- Pengalaman memimpin pemerintahan dan adanya sedikit perbaikan dalam stabilitas ekonomi makro

- Kemungkinan untuk berkoalisi dengan Golkar dan PKB lebih besar daripada Partai Demokrat, hal ini karena kedekatan antar tokohnya.

Kekurangan & ganjalan ;

- Mega dianggap gagal tuntaskan kasus KKN

- Dukungan pemilih rasional di perkotaan dan luar pulau Jawa lemah.

- Warga NU terpecah, dukung Gus Sholah atau Jussuf Kalla.

- Sebagian massa NU tidak mendukung pasangan ini.

- Mega tak mendapat dukungan ke dua adiknya Rahmawati dan Sukmawati.

- Popularitas/figur dan citra Mega saat ini sedang mengalami kemerosotan

- Jatuhnya kredibilitas Mega karena pemerintahan yang dipimpinnya sarat dengan praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), dinilai "rajin" menjual asset-asset negara, dan meloloskan para koruptor kelas kakap. Bahkan caleg-caleg PDI-P banyak yang korup.

- Lemah komunikasi (berpegang teguh pada diam adalah “emas” ?)

- Pola kepemimpinan Megawati yang tidak demokratis dan kurang menghargai aspirasi massa pendukungnya.

- Dukungan dari asing, terutama AS (kekhawatiran campurtangan pihak asing)

*******

GOLPUT ?

Pemilu dalam Islam memiliki fungsi ganda : Hirasatuddin dan Siyasatuddunya, keduanya mendapatkan perhatian yang sama. Dan hal itu dapat terwujud jika seorang pemimpin memiliki kafa’ah yang seimbang. Karena pemimpin bagaikan hati, jika baik maka baiklah umat, dan jika jahat maka binasalah umat.

Dalam sistem demokrasi, pemilu adalah sebuah proses untuk menuju perubahan, baik perubahan kearah kebaikan ataupun perubahan kearah kedzaliman, karena pemilu akan memilih kepala negara sebagai lembaga eksekutif atau memilih anggota parlemen sebagai lembaga legislatif, yang keduanya sama-sama berperan besar untuk menata dan membawa negara kearah yang dikehendaki.

Fakta membuktikan bahwa umat Islam di Indonesia adalah mayoritas dalam jumlah, akan tetapi peran dan pengaruhnya dalam percaturan politik tidak terlalu signifikan, hal itu berdampak pada :

- Rusaknya moral para pemimpin

- Maraknya penyelewengan dalam penyelenggaraan negara

- Merajalelanya kemungkaran dan kezaliman

Jika kemungkaran itu berskala nasional yang lahir dari kebijakan para pemimpin yang tidak peduli terhadap tatanan moral, maka cara yang paling efektif untuk melakukan perbaikan adalah melalui jalur kekuasaan (sulthah) yang memiliki kekuatan pula.

Kaidah fiqh mengatakan : Kewajiban yang tidak akan terlaksana kecuali dengan mengerjakan sesuatu , maka sesuatu itu hukumnya adalah wajib.

Dari kaidah fiqh tersebut, maka pemilu untuk memilih pemimpin yang adil adalah wajib, maka golput adalah haram, berdasarkan kaidah : Perintah untuk mengerjakan sesuatu , berarti juga larangan untuk sebaliknya.

Dan dalam memilih haruslah memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. memberikan hak suara adalah amanah, maka harus ekstra hati-hati dalam memilih, dengan menggunakan akal dan perasaan
  2. memberikan hak suara adalah kesaksian , maka harus diberikan kepada orang-orang yang komitmen kepada Islam, dengan memilih orang yang agamis dan nasionalis (cinta tanah air) yang memiliki kelaikan dan kemampuan untuk mengemban amanat.
  3. memberikan hak suara adalah ibadah, maka tidak boleh diberikan kepada orang-orang yang sarat dengan masalah, yang tidak sesuai dengan ketentuan syari’ah
  4. tidak memberikan hak suara kepada orang yang ambisi dan atau meminta jabatan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw “Sesungguhnya kami tidak akan memberikan kekuasaan ini kepada orang yang memintanya dan juga tidak kepada orang yang berambisi kepadanya” (HR Bukhari)
  5. saat melakukan proses pemilihan agar menjaga ukhuwah Islamiyah, dan menjauhkan diri dari caci maki dan adu domba.

Namun yang menjadi pertanyaan ialah: Apakah ada diantara calon pemimpin negeri ini yang akan dipilih pada pemilu putaran 2 (dua) nanti pada tanggal 20 September sesuai dengan kriteria tersebut diatas ?

Setidaknya masih ada kaidah fiqh lain, yakni fiqhul muazanaat yang memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam :

  1. menimbang antara satu maslahat dengan maslahat lain, baik dari segi volume dan kapasitasnya, dalam dan pengaruhnya, kekekalan dan kontinuitasnya. Maslahat mana yang harus didahulukan atau dipertimbangkan, dan maslahat mana yang harus digugurkan atau dikesampingkan.
  2. menimbang antara satu kerugian dengan kerugian lain. Kerugian mana yang harus diutamakan mengantisipasinya dan mana pula yang harus ditunda atau digugurkan.
  3. Menimbang antara maslahat dengan kerugian, bila keduanya berbenturan. Kita harus tahu kapan kita utamakan menghindari kerugian daripada mengejar maslahat. Dan kapan suatu kerugian diantisipasi untuk melindungi maslahat.

Maka pilihlah yang terbaik untuk kemajuan umat, bangsa dan negara.

Monday, May 17, 2004

Hukum dan Korupsi : Sebuah Realita di Negara Kita

Secara naluri, manusia memiliki keinginan untuk berinteraksi sosial, berusaha berbuat baik. Namun terkadang manusia khilaf sehingga terjerumus dalam kemaksiatan dan berbuat zalim terhadap sesamanya. Banyak orang menempuh berbagai cara atau metode untuk meraih tujuannya, bahkan tidak sedikit yang melanggar aturan yang berlaku seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan lain sebagainya.

Islam tegas mengharamkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Rasulullah saw dengan tegas mengingatkan “Allah melaknati penyuap dan pelaku suap” (HR Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Hibban). Harus diakui, bahaya praktik ini sangat besar. Hukum dan fakta diputarbalikkan. Yang benar jadi salah dan yang salah jadi benar.

Budaya KKN telah merambah hampir seluruh lini ; sosial, politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, dan sektor lainnya. Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, digelari sebagai negeri nomor tiga korup terbesar setelah Nigeria dan Kamerun (The Transparancy International,2000). Hal tersebut merupakan hasil polling terhadap 99 negara dengan menggunakan skala persepsi korupsi (Corruption Perception Index-CPI) mulai dari angka 0(terkorup) sampai angka 10(terbersih). Dalam penelitian tersebut nilai CPI Indonesia 1,7. Sedikit lebih baik daripada Nigeria dan Kamerun. Sementara Denmark menyandang negara terbersih dari korupsi (CPI 10).

Persepsi itu sebenarnya tidak mengherankan. Selama orde baru, kita terbiasa dengan birokrasi yang korup dan kolutif. Ekonomi biaya tinggi dan inefisiensi lainnya merupakan gejala yang menunjukkan kronisnya korupsi yang terus menggerogoti sistem kekebalan tubuh perekonomian kita. Utang luar negeri tak jarang mengalir ke sektor-sektor tak produktif atau lebih ekstrim lagi merupakan sumber dana bagi pribadi pejabat-pejabat tertentu yang bermental korup.

Bank dunia pada tahun 1999 mensinyalir 20-30% dana pinjaman luar negeri untuk Indonesia terserap kedalam birokrasi yang korup. Malangnya, selama Orde Baru, berutang malah dianggap tanda kesuksesan. Pendistorsian makna itu sayangnya tak mengugah masyarakat terhadap upaya pembodohan kolektif secara sistematis oleh rezim penguasa terhadap rakyat. Rakyat tidak tahu kalau ketika itu harga-harga lebih terjangkau daripada saat ini karena hasil utang luar negeri kepada negara-negara atau lembaga donatur seperti IMF, World Bank, dsb. Dalam kaitan internasional upaya mengundang IMF untuk menyelesaikan krisis ekonomi Indonesia justru menjadi bumerang. IMF telah mendorong kehancuran ekonomi Indonesia ke jurang krisis yang sangat dalam. Namun peran internasional dalam memangkas utang luar negeri sangat besar dalam hal-hal tertentu. Terutama bila isu tersebut menyangkut negara-negara besar, misalnya isu terorisme. Terbukti, Pakistanyang mengambil garis tegas soal terorisme mendapat potongan separuh utang pokoknya. Beberapa waktu yang lalu, Turki mendapat potongan utang sebesar US$ 32 miliar hanya karena memberi pangkalan militer untuk Amerika dalam menghadapi Irak.

Korupsi menimbulkan biaya tinggi yang menyulitkan produsen. Mereka terpaksa menaikkan harga jual produk sehingga menimbulkan inflasi (cost push inflation). Disamping itu para produsen akan memilih sektor produksi yang memberi kemungkinan perolehan laba paling optimal dengan memperhitungkan unsur korupsi.

Selama pemerintahan bersifat kleptokratif (berjiwa maling), institusi hukum tidak akan mampu mengungkap berbagai kasus korupsi, kalau pun terungkap kemungkinan tidak dijatuhi hukuman akan besar. Sebab instrumen hukum telah menjadi subordinat dai kekuasaan. Ciri pemerintahan kleptokrasi memiliki kekuasaan yang terpusat ditangan eksekutif dengan cara membentuk sistem birokrasi yang kuat dan didukung oleh kekuatan militer. Pemimpin menggunakan segala cara untuk mencapai tujuan lewat kekuatan birokrasi dan militer.

Warisan kleptokrasi terus membebani para pemimpin bangsa ini, mulai dari presiden Habibie, Abdurrahman Wahid, dan kini Megawati Soekarno Putri. Banyak sekali kasus-kasus besar korupsi yang tidak terselesaikan secara hukum, bahkan belu diutak-atik seperti BLBI, Bank Bali, Texmaco, Penyelewengan dana nonbudgeter Bulog, Jaring Pengaman Sosial (JPS), penggelapan Kredit Usaha Tani (KUT), dll. Temua BPK dan BPKP menyebutkan bahwa penyelewengan keuangan negara selama tahun 2000 dan semester pertama tahun 2001 mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Pelaksanaan Otonomi Daerah pun yang diniatkan untuk memberi keleluasaan kepada daerah untuk mengurus wilayahnya sendiri, telah pula menyebabkan terjadinya desentralisasi korupsi. Jadilah ekskalasi korupsi berkembang begitu dahsyat ke segala pelosok negeri ini. Di daerah, hampir setiap pemilihan kepala daerahdiwarnai politik uang (money politics).

Terjadinya korupsi yang demikian luar biasa mengindikasikan belum terbangunnya good governance (penyelenggaraan pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan yang bersih) dalam proses politik dan pemerintahan di negeri ini. Meskipun kita sudah punya UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta peraturan pelaksanaannya No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagai pengganti UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahkan MPR mengamanatkan kepada presiden -selaku mandataris MPR- untuk memberantas KKN dan kepala pemerintahan selalu menyatakan secara retoris keinginannya untuk memberantas korupsi di negeri ini, tetapi korupsi terus saja terjadi.

Masih hangat dalam ingatan kita, beberapa waktu yang lalu Akbar Tandjung –ketua DPR RI dan ketua umum Partai Golkar- yang telah divonis hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas dakwaan korupsi dana nonbudgeter Bulog sebesar Rp 40 miliar dibebaskan oleh Mahkamah Agung (kasasi diterima). Ini merupakan bukti bahwa mafia peradilan di negeri kita masih mencengkram lembaga-lembaga Yudikatif. Lembaga yang seharusnya berlaku adil dan bertindak tegas terhadap para koruptor yang telah menggunakan uang rakyat unutk kepentingan dirinya dan kelompoknya. Sungguh tidak adil, kalau maling ayam sampai dipukuli, pembunuh satu nyawa orang diadili selama lima tahun, bahkan sampai dibakar hidup-hidup. Tetapi maling uang negara sebesar 40 miliar rupiah, yang nilainya sangat jauh lebih besar daripada harga seekor ayam dan membunuh rakyat secara perlahan-lahan, kini bebas berkeliaran. Hukum telah menjadi budak penguasa yang dapat dipermainkan kapan pun jika penguasa menginginkannya, hukum seakan-akan telah menjadi “sahabat” bagi para koruptor, itulah realita saat ini.

Dari gambaran tersebut diatas, betapa kompleks dan kronisnya permasalahan bangsa kita. Lemahnya iman merupakan akar penyebab yang pertama. Gaya hidup hedonis seringkali menyebabkan orang melupakan iman. Gemerlap dunia telah membuat mata hati buta sehingga orang mudah terjerumus kedalam lembah haram. Karena sebetik kesejahteraan, orang jatuh khilaf dalam kekeliruan. Bila iman terpupuk secara baik, hati nurani pasti menolak untuk mengambil harta orang lain dengan cara-cara batil. Bukankah Allah swt telah berfirman “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian lain dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahuinya(QS Al Baqarah : 189).